KPK: Tersangka Beli Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi di Dalam 19 Koper

- Uang tunai hasil korupsi dibawa dalam 19 koper
- KPK tetapkan tersangka
- Kasus ini diduga merugikan negara Rp1,2 triliun
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka korupsi Dana Operasional Gubernur Papua era Lukas Enembe diduga membeli jet pribadi dengan uang hasil korupsinya. Uang tersebut dibawa dari Papua secara tunai.
"Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian yang tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (16/6/2025).
1. Uang tunai hasil korupsi dibawa dalam 19 koper

Budi mengatakan bahwa tersangka diduga membawa uang tunai tersebut menggunakan pesawat. Uang tunai yang diduga berasal dari APBD itu disimpan ke dalam koper.
"Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," ujarnya.
2. KPK tetapkan tersangka

KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka yakni Dius Enumbi selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe selaku mantan Gubernur Papua.
Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur karena sudah meninggal dunia.
3. Kasus ini diduga merugikan negara Rp1,2 triliun.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara ini. Dalam sejumlah penggeledahan tersebut ada beberapa bukt yang disita.
Bukti yang disita antara lain dokumen dan barang bukti elektronik.
Kasus ini diduga merugikan negara Rp1,2 triliun.