Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Adik Bahar Bin Smith Dicabuli dan Dikeroyok Pelaku

Kronologi Adik Bahar Bin Smith Dicabuli dan Dikeroyok Pelaku
Ilustrasi pemerkosaan, IDN Times/ istimewa
Intinya sih...
  • S berteriak saat dicabuli para pelakuPeristiwa ini bermula ketika Z mendengar suara teriakan sang adik, S memanggil namanya dari dalam rumah sekitar pukul 02.30 WIB. Z langsung mendatangi sumber suara dan melihat S sedang dicabuli pelaku.
  • Pelaku menusuk korbanMelihat tindakan bejat itu, Z dan kedua pelaku langsung baku hantam. Pelaku kemudian kabur. Z mendatangi rumah pelaku dan terjadi adu dorong.
  • YLK dan EKK jadi tersangkaAkibat peristiwa ini, Z mengalami luka robek di tangan kanannya. Penyidik pun menetapkan YLK sebagai tersangka penganiayaan dan pen

Jakarta, IDN Times - Adik kandung Bahar bin Smith berinisial S menjadi korban pencabulan dan Z ditusuk pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin (17/6/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kronologi adik kandung Bahar bin Smith dicabuli hingga dikeroyok, dan saat ini pihaknya telah menangkap dua pelaku yakni YLK dan EKK.

“Peran YLK ini yaitu melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban Z. Saudara EKK ini, diduga melakukan pencabulan terhadap korban S,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

1. S berteriak saat dicabuli para pelaku

Peristiwa ini bermula ketika Z mendengar suara teriakan sang adik, S memanggil namanya dari dalam rumah sekitar pukul 02.30 WIB. Z langsung mendatangi sumber suara dan melihat S sedang dicabuli pelaku.

“Mulutnya (korban) ditutupi dengan menggunakan tangan terlapor,” ujar Ade Ary.

2. Pelaku menusuk korban

Melihat tindakan bejat itu, Z dan kedua pelaku langsung baku hantam. Pelaku kemudian kabur.

Z mendatangi rumah pelaku dan terjadi adu dorong.

“Lalu terlapor memegang pisau, langsung mengarahkan pisau ke leher pelapor namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor,” ujar Ade Ary.

3. YLK dan EKK jadi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary (IDN Times/ Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary (IDN Times/ Irfan Fathurohman)

Akibat peristiwa ini, Z mengalami luka robek di tangan kanannya. Penyidik pun menetapkan YLK sebagai tersangka penganiayaan dan penusukan terhadap Z.

Sementara tersangka EKK sebagai pelaku pencabulan terhadap S. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Dwifantya Aquina
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us