Nasdem soal Putusan Pemilu Dipisah: MK Mencuri Kedaulatan Rakyat

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menilai Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencuri kedaulatan rakyat. Pernyataan itu menanggapi putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.
Dalam amar putusannya, MK memerintahkan pemilu pada 2029 tak digelar secara serentak. MK juga memerintahkan pemisahan rezim pemilu nasional dan lokal.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat menegaskan, MK tidak mempunyai kewenangan menetapkan norma baru terkait Undang-Undang tentang Pemilu. Seharusnya, kata dia, mahkamah tunduk pada batas kebebasan kekuasaan kehakiman yang dimiliki.
"MK tunduk pada batas kebebasan kekuasaan kehakiman dan tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan norma baru. Dengan keputusan ini MK sedang melakukan pencurian kedaulatan rakyat," kata Lestari, dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
NasDem juga mendesak DPR RI menertibkan cara MK memahami norma konstitusi dalam mengekspresikan sikap kenegarawanan yang melekat pada diri para hakimnya. NasDem juga mendesak DPR RI segera memanggil MK untuk meminta penjelasan.
"Partai NasDem mendesak DPR RI untuk meminta penjelasan MK dan menertibkan cara MK memahami norma Konstitusi dalam mengekspresikan sikap kenegarawanannya yang melekat pada diri para hakimnya," kata dia.