Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

4 pulau
Pemerintah putuskan 4 pulau milik Aceh

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memutuskan, empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatra Utara (Sumut) tetap menjadi milik Aceh. Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretariat Presiden, Prasetyo Hadi.

Prasetyo menjelaskan, keputusan itu diawali dengan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

"Berdasarkan laporkan Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan, kepemerintahan berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan," ujar Mensesneg di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

"Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," sambungnya.

Dengan keputusan tersebut, Mensesneg berharap polemik empat pulau itu diakhiri. Sehingga masyarakat kembali bersatu.

Sebelumnya, empat pulau itu ditetapkan milik Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan ini menuai polemik di masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us