Prabowo Sebut Putusan-Putusan MK Kuatkan Demokrasi Indonesia

Jakarta, IDN Times - Presiden RI, Prabowo Subianto mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang menjadi wadah untuk menjaga hak konstitusional warga negara. Prabowo menilai, MK telah memutuskan berbagai perkara penting yang menguatkan tonggak demokrasi Indonesia.
"Mahkamah Konstitusi RI, di sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, telah menangani ratusan perkara pengujian undang-undang, perselisihan hasil pemilihan umum, dan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dengan proses persidangan yang efektif, tepat waktu, dan menghasilkan berbagai putusan penting yang menjadi tonggak penguatan demokrasi dan perlindungan hak konstitusional warga negara," kata Prabowo dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Ruang Sidang, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Adapun MK belakangan jadi sorotan publik usai memutuskan perkara Nomor 135 Tahun 2024 yang memerintahkan agar pemilu tingkat nasional dan lokal/daerah dipisah. Sejumlah parpol dan anggota DPR pun ramai mengkritisi MK karena dianggap membuat putusan inkonstitusional.