Puan Buka Peluang Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota DPR

- Tunjangan perumahan sebagai kompensasi
- Gaji DPR tidak naik selama 15 tahun
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR, Puan Maharani, membuka peluang untuk mengevaluasi tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR periode 2024-2029.
Besaran tunjangan rumah yang diterima wakil rakyat ini lantas menuai gelombang kritik dari di tengah perekonomian yang kurang membaik.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (21/8/2025).
1. Tunjangan perumahan bentuk kompensasi

Puan mengatakan, tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR. Sebab, seluruh rumah jabatan telah diserahkan kembali kepada negara.
"Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” ujar Puan.
Menurut Puan, besaran tersebut telah melalui proses kajian sesuai kondisi riil di Ibu Kota. Namun, Puan memastikan tetap menyerap masukan masyarakat tentang sorotan tersebut.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta. Namun apa pun. kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR," kata Ketua DPP PDIP itu.
2. Gaji DPR disebut sudah 15 tahun belum naik

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengatakan, gaji anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Adies saat menanggapi isu kenaikan gaji DPR RI hingga lebih dari Rp100 juta. Adies mengatakan, besaran tersebut bukan gaji pokok, tetapi total dari gaji dan tunjangan-tunjangan yang telah didapat.
“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Meski gaji pokok tidak mengalami kenaikan, Adies mengakui komponen tunjangan seperti beras dan bensin naik dalam jumlah yang tidak signifikan.
Adies mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merasa kasihan dengan para anggota DPR sehingga mau menambahkan komponen tunjangan beras bagi wakil rakyat.
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," kata Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
3. Sahroni nilai pemberian tunjangan rumah lebih rasional

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, membandingkan nilai tunjangan rumah dengan ongkos rumah dinas yang diterima 575 legislator di Senayan. Menurut dia, biaya perawatan rumah dinas legislator tidak murah. Misalnya, untuk biaya AC dan berbagai peralatan dalamnya.
"Kalau dikasih fasilitas rumah, itu biayanya akan lebih mungkin 10 kali lipat dari yang dikasih tunjangan kepada anggota DPR, sebanyak Rp50 juta," kata Sahroni di Kompleks Parlemen.
"Masing-masing rumahnya itu punya problem yang beda-beda. AC-nya, hordengnya, dapurnya, gasnya, nah itu lebih mahal," imbuh dia.
Ia mengatakan, banyak masukan agar DPR RI periode ini cukup diberikan tunjangan rumah. Karena banyak anggota yang tidak menempati rumah jabatannya di Kalibata, tetapi biaya perawatan terus berjalan meskipun tak ditempati.
"Ngurusin rumah jabatan DPR, 580 anggota DPR, masing-masing beda-beda tuh kasusnya. Misalnya kayak saya, saya tiga periode tidak pernah (tinggal di) rumah jabatan. Nah itu biaya perbaikan terus dikerjain kalau ada kerusakan. Bayangin, kalau akhirnya terus-terusan setiap tahun demikian bengkak, makanya dikasih tunjangan tunai. Lebih ringan sebenarnya," kata dia.