Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rapur DPR, Fraksi PDIP Minta Pemerintah Tindaklanjuti 14 Temuan BPK

WhatsApp Image 2025-07-08 at 11.15.51.jpeg
Rapat Paripurna DPR, Fraksi PDIP Minta Pemerintah Tindak Lanjuti 14 Masalah Temuan BPK (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Fraksi PDIP DPR RI meminta pemerintah menindaklanjuti 14 temuan BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
  • Pemerintah diharapkan menyelesaikan temuan tersebut dan mengambil tindakan korektif agar tidak terulang pada APBN tahun berikutnya.

Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI meminta agar pemerintah menindaklanjuti 14 masalah temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang disusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya tentang kelemahan pengendalian ketidakpatutan terhadap ketentuan peraturan perundangan.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Fraksi PDIP DPR RI, Harris Turino dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 dengan agenda pandangan fraksi terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

PDIP menilai, pemerintah harus menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan tersebut, serta mengambil tindakan korektif agar tidak terulang kembali pada APBN tahun selanjutnya.

"BPK juga telah menyampaikan 14 permasalahan terkait dengan kelemahan pengendalian intern ketidakpatutan terhadap ketentuan peraturan perundangan serta rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah. Atas temuan permasalahan tersebut fraksi PDI Perjuangan berpendapat pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut dan memastikan menyelesaikannya serta mengambil tindakan korektif yang efektif dan memastikan agar tidak terjadi pada APBN tahun berikutnya," kata Harris.

Terlebih, kata Harris, pengelolaan APBN diamanatkan oleh konstitusi dan undang-undang untuk memberikan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang dikelola secara efektif, efisien, dan mencapai prestasi kerja, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Sudah menjadi tugas konstitusional DPR RI untuk menilai apakah APBN tahun anggaran 2024 telah menjalankan amanat konstitusi dan peraturan perundangan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sempat membahas mengenai tindak lanjut pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dalam rapat paripuna DPR Masa Persidangan IV.

"Pemerintah secara konsisten menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK, termasuk yang tercermin di dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun-tahun sebelum 2024," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Adapun yang menjadi sorotan BPK di antaranya keselarasan antara Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) dengan LKPP, kemudian perbedaan data penyetoran PPN dan PPh pengendalian atas penganggaran dan realisasi belanja pegawai, pengelolaan sisa dana transfer daerah, serta penyajian belanja dibayar dimuka dan persediaan.

"Dari pemeriksaan LKPP 2024 BPK menyampaikan 14 temuan yang menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us