Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS akan Periksa 55 Juta Pemegang Visa, Pelanggar Terancam Deportasi

ilustrasi bendera Amerika Serikat. (unsplash.com/Brandon Mowinkel)
ilustrasi bendera Amerika Serikat. (unsplash.com/Brandon Mowinkel)
Intinya sih...
  • Pemeriksaan diperluas hingga media sosial, mencakup aktivitas di dunia maya dan pandangan "anti-Amerika".
  • Visa pelajar dan pengemudi truk jadi sasaran kebijakan ini, dengan 6 ribu pelajar kehilangan visa.
  • Kebijakan keras imigrasi Trump menargetkan para pekerja melalui penggerebekan di restoran, konstruksi, dan pertanian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times- Pemerintahan Donald Trump akan memeriksa rekam jejak 55 juta pemegang visa Amerika Serikat (AS). Pemeriksaan ini memperluas kebijakan keras imigrasi Trump yang kini menyasar pemegang visa legal, bukan hanya imigran tidak berdokumen.

Kementerian Luar Negeri AS mengonfirmasi bahwa semua pemegang visa akan menjalani proses yang disebut pemeriksaan berkelanjutan. Apabila ditemukan bukti ketidaklayakan, visa akan langsung dicabut dan pemegangnya yang berada di AS dapat dideportasi, dilansir Al Jazeera pada Jumat (22/8/2025).

1. Pemeriksaan diperluas hingga media sosial

Pihak berwenang akan mencari berbagai indikator pelanggaran yang dapat membatalkan kelayakan visa. Indikator tersebut meliputi riwayat kriminal, ancaman terhadap keselamatan publik, hingga pelanggaran izin tinggal atau overstay. Proses penyaringan kini diperluas hingga mencakup aktivitas di dunia maya. Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) akan meninjau unggahan media sosial para pemohon untuk menyaring pandangan "anti-Amerika".

Secara historis, istilah "anti-Amerika" lebih sering merujuk pada ideologi komunisme. Namun, pemerintahan Trump menggunakannya untuk menargetkan individu yang menentang kebijakan luar negeri AS, terutama yang berkaitan dengan Israel.

"Manfaat yang diberikan Amerika tidak seharusnya jatuh kepada mereka yang membenci negara ini dan mempromosikan ideologi anti-Amerika. USCIS berkomitmen menerapkan kebijakan dan prosedur untuk memberantas anti-Amerikanisme serta mendukung penegakan penyaringan ketat semaksimal mungkin," kata juru bicara USCIS, Matthew Tragesser, dilansir The Guardian.

2. Visa pelajar dan pengemudi truk jadi sasaran

Kalangan pelajar internasional menjadi salah satu kelompok yang terdampak kebijakan ini. Sejak Januari, Kemlu AS telah mencabut visa milik 6 ribu pelajar karena berbagai pelanggaran.

Alasan pencabutan visa tersebut sangat beragam, mulai dari tindakan kriminal seperti penyerangan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Beberapa kasus lain bahkan melibatkan mahasiswa yang berpartisipasi dalam unjuk rasa pro-Palestina atau sekadar menulis artikel opini.

Selain pelajar, pemerintah juga menghentikan penerbitan visa kerja baru untuk pengemudi truk komersial. Menurut Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, keputusan itu diambil demi melindungi warga dan lapangan kerja di AS.

"Meningkatnya jumlah pengemudi asing yang mengoperasikan truk traktor-trailer besar di jalanan AS membahayakan nyawa orang Amerika. Hal ini juga merusak mata pencaharian para pengemudi truk Amerika," ujar Rubio.

3. Bagian dari kebijakan keras imigrasi Trump

Penghentian visa pengemudi truk diumumkan setelah sebuah insiden kecelakaan fatal di Florida yang menjadi sorotan publik. Kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengemudi truk warga negara India yang dilaporkan tidak memiliki izin resmi untuk berada di AS. Namun, Asosiasi Truk Amerika (ATA) menepis narasi dari pemerintah terkait ancaman pekerja asing.

"Klaim mengenai serbuan tenaga kerja asing di industri truk AS adalah keliru dan tidak berdasar," tulis pihak ATA, dikutip dari DW.

Sejak pelantikannya, pemerintahan Trump memang telah menggandakan upaya pengetatan imigrasi. Dilansir Axios, jumlah visa yang dicabut tahun ini sudah dua kali lipat lebih banyak dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kebijakan imigrasi ini juga menargetkan para pekerja melalui penggerebekan di restoran, lokasi konstruksi, dan pertanian di seluruh negeri. Pemerintah AS juga sedang berupaya untuk membatalkan status perlindungan kemanusiaan bagi ratusan ribu orang dari berbagai negara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us