Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Bakal Cek Medsos Turis Nigeria yang Mau Bikin Visa

ilustrasi paspor Amerika Serikat (unsplash.com/lydia_matzal)
ilustrasi paspor Amerika Serikat (unsplash.com/lydia_matzal)
Intinya sih...
  • Menunjukkan media sosial wajib untuk para pelamar visa turis AS asal Nigeria.
  • Kebijakan AS yang baru menetapkan pengurangan masa tinggal warga Nigeria.
  • AS hentikan layanan visa bagi warga Zimbabwe.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan baru untuk mewajibkan wisatawan asal Nigeria untuk menunjukkan media sosialnya sebagai syarat pembuatan visa kunjungan pada Senin (18/8/2025).

“Pembuat visa dari Nigeria wajib menuliskan seluruh akun media sosial-nya atau seluruh platform yang digunakannya dalam kurun waktu 5 tahun selama proses pembuatan visa DS-160,” ungkapnya. 

Sebelumnya, AS sudah memperingatkan agar warga Nigeria tidak menyalahgunakan visa kunjungan untuk melahirkan di negaranya. Praktik ini banyak dilakukan agar anaknya memperoleh kewarganegaraan AS. 

1. Salah menunjukkan media sosial tolak gagal pembuatan visa

Misi AS di Nigeria menganjurkan seluruh pemohon visa kunjungan asal Nigeria untuk memberikan seluruh akun media sosialnya. Jika tidak kemungkinan permohonan visanya akan ditolak. 

“Persyaratan untuk menunjukkan informasi media sosial dalam pembuatan visa ini benar adanya dan harus sesuai sebelum mengajukan. Kesalahan dalam informasi akun media sosial akan membuat visa ditolak atau dilarang untuk ke depannya,” ujarnya, dikutip dari Business Africa Insider

Kebijakan baru ini menunjukkan bahwa Washington terus meningkatkan prosedur imigrasi terhadap negara-negara Afrika di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. 

2. AS kurangi masa tinggal warga Nigeria

Pada awal Juli, Kedutaan Besar AS di Nigeria mengungkapkan pembatasan masa tinggal visa kunjungan bagi warga Nigeria di AS menjadi hanya 3 bulan. 

“Secara efektif dan langsung, mayoritas dari non-imigran dan non-diplomatik visa bagi warga Nigeria akan ditetapkan menjadi sekali masuk dengan periode valid selama 3 bulan,” terangnya, dikutip dari TRT Global

Sementara itu, keputusan Washington ini sebagai bagian dari kebijakan visa resiprokal non-imigran yang berdampak pada beberapa negara, termasuk Nigeria. 

Sebelumnya, warga Nigeria yang mengajukan visa kunjungan ke AS mendapatkan masa tinggal yang bermacam-macam tergantung tujuan dari kunjungannya di AS. 

3. AS hentikan layanan visa bagi warga Zimbabwe

Pada awal Agustus, AS mengumumkan penangguhan pengajuan visa kunjungan bagi warga Zimbabwe. Sebelumnya, Washington sudah menerapkan penangguhan visa bagi warga Burundi. 

“Penangguhan ini adalah kebijakan sebagai bagian dari pemerintahan Trump untuk mencegah adanya pelanggaran masa tinggal dan penyalahgunaan visa kunjungan. Mayoritas dari visa diplomatik dan pejabat tidak ikut dalam penangguhan ini,” tandasnya. 

AS sudah meminta Zimbabwe, Malawi, dan Zambia untuk meningkatkan dokumentasi perjalanan bagi warganya dan mengambil langkah untuk mengatasi status warganya yang tinggal ilegal di AS. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us