AS Peringatkan Warga Nigeria Tidak Melahirkan di Negaranya

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) memperingatkan warga Nigeria tidak menyalahgunakan hak kelahiran untuk mendapatkan status warga negara. Bagi yang ketahuan, visa kunjungannya akan ditolak.
“Menggunakan visa kunjungan untuk mendapatkan status warga negara AS bagi anak yang lahir di tanah Amerika dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan visa. Kantor Konsulat akan menolaknya jika tujuannya untuk melahirkan di AS,” tuturnya.
Sesuai konstitusi di AS, semua anak yang lahir di tanah Amerika akan mendapatkan status kewarganegaraan. Namun, kebijakan ini membuat AS menjadi destinasi wisata melahirkan.
1. Nigeria peringatkan warga tidak menyalahgunakan visa AS
Pada Selasa (29/7/2025), Bea Cukai Nigeria (NCS) memperingatkan warga Nigeria yang hendak pergi ke AS mengikuti aturan imigrasi dan menggunakan visa sesuai ketentuan.
Melansir The Guardian, warga Nigeria diharuskan menunjukkan uang tunai sebesar 10 ribu dolar AS (Rp163,9 juta) saat masuk ke dalam teritori AS. Selain itu, warga Nigeria tidak boleh membawa sejumlah barang tertentu.
Otoritas Nigeria mengarahkan agar semua warga menjaga sikap baik. Jika tidak, mereka akan menerima konsekuensi hukum di bawah hukum AS dan Nigeria.
2. AS batasi mahasiswa Afrika ke luar negeri saat liburan
AS menetapkan pembatasan kebijakan imigrasi kepada mahasiswa asal Afrika di negaranya. Perubahan aturan visa F-1 ini berlaku kepada mahasiswa asal Nigeria, Ghana, Ethiopia, dan Kamerun.
Sesuai aturan baru ini, mahasiswa Afrika dianjurkan berada di AS hingga selesainya masa studi. Mereka tidak diperbolehkan lagi keluar masuk ke AS ketika liburan atau magang di luar negeri, dikutip Business Insider Africa.
Apabila mereka meninggalkan AS sebelum lulus. Maka mereka berisiko tidak dapat kembali ke AS karena harus membuat visa dari awal dan berpotensi terdampak penundaan pendaftaran visa.
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada jumlah mahasiswa Afrika di AS. Pada 2023, terdapat lebih dari 50 ribu mahasiswa asal Afrika Sub-Sahara yang mengenyam pendidikan di AS. Jumlahnya naik 18 persen dibanding tahun sebelumnya.
3. AS tangguhkan pengurusan visa di Niger
Pada Senin (28/7/2025), AS menangguhkan semua proses pengurusan visa imigran maupun non-imigran di Kantor Kedutaan Besar AS di Niger hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil karena mengkhawatirkan soal pemerintah Niger.
“Pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, berfokus pada melindungi negara dan rakyat kami dengan menetapkan standar tertinggi keamanan nasional dan keamanan publik lewat proses pengurusan visa,” ungkapnya, dilansir RFI.
Berdasarkan keterangan pemerintah AS, Niger menjadi salah satu negara yang diawasi. Sebab angka pelanggaran visa kunjungan warga Niger mencapai 8 persen dan visa pelajar mencapai 27 persen.