Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Iran Buru Mata-mata Israel, Lebih dari 700 Orang Ditangkap

ilustrasi bendera Iran. (unsplash.com/sina drakhshani)
Intinya sih...
  • Lebih dari 700 orang ditangkap di seluruh Iran, beberapa dieksekusi karena berkolaborasi dengan Israel.
  • Rancangan undang-undang baru akan meningkatkan hukuman bagi mata-mata, termasuk hukuman mati.
  • Pasukan Garda Revolusi Iran dikerahkan ke provinsi-provinsi Kurdi untuk meredam potensi kerusuhan internal.

Jakarta, IDN Times - Setelah gencatan senjata dengan Israel, otoritas Iran melancarkan operasi keamanan internal berskala besar. Operasi ini mencakup gelombang penangkapan massal dan eksekusi individu yang dituduh melakukan spionase untuk negara musuh, seperti Israel.

Selain itu, parlemen Iran juga mengesahkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) darurat yang bertujuan untuk memperberat hukuman bagi mata-mata. Sebelumnya, Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengklaim kemenangan bersejarah atas Israel dan Amerika Serikat dalam sebuah pesannya yang ditujukan kepada masyarakat, dilansir Al Jazeera pada Rabu (25/6/2025).

1. Sekitar 700 orang ditangkap di seluruh Iran

Menurut Iran International, lebih dari 700 orang telah ditangkap dalam 12 hari terakhir. Mereka dituduh terlibat dalam sabotase atau bertindak sebagai agen yang bekerja untuk Israel.

Penangkapan ini dilaporkan tersebar di berbagai provinsi, menunjukkan cakupan operasi yang luas di seluruh negeri. Beberapa terjadi di Kermanshah dengan 115 penangkapan, Fars dengan 53 penangkapan, dan Khuzestan di mana 23 orang telah didakwa.

Iran juga telah menghukum beberapa individu yang dituduh bekerja sama dengan Israel. Tiga pria dilaporkan telah dieksekusi di kota Urmia setelah dinyatakan bersalah karena berkolaborasi dengan badan intelijen Israel, Mossad.

Kepala Kehakiman Iran, Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, menyerukan agar proses hukum terhadap para terduga kolaborator ini dipercepat. Ia meminta agar kasus-kasus tersebut dapat segera mencapai putusan di bawah ketentuan hukum masa perang.

2. Iran akan tingkatkan hukuman untuk mata-mata

bendera Iran. (unsplash.com/mostafa meraji)

RUU baru yang disetujui parlemen bertujuan untuk meningkatkan ancaman hukuman bagi terpidana spionase. Berdasarkan proposal tersebut, kegiatan intelijen atau spionase untuk negara musuh dapat dikategorikan sebagai "kerusakan di muka bumi". Dalam sistem hukum Iran, kejahatan ini dianggap serius sehingga dapat dijatuhi hukuman mati.

"Hukum negara tentang spionase saat ini terlalu umum dan mungkin tidak mencakup jenis-jenis spionase yang dihadapi Iran sekarang. Aturan saat ini membatasi pihak berwenang yang ingin menghukum orang-orang yang ditangkap selama perang dengan Israel," tutur juru bicara Kehakiman Iran, Asghar Jahangir, kepada televisi pemerintah, dikutip dari Al Jazeera.

Iran dilaporkan mengawasi sentimen-sentimen yang dianggap pro-Israel di media sosial. Sejumlah warga Iran mengaku menerima pesan teks massal dari pihak berwenang. Mereka diperingatkan bahwa mengikuti atau menyukai konten pro-Israel di media sosial adalah sebuah kejahatan.

Aturan kepemilikan drone juga diperketat setelah Israel banyak menggunakannya untuk serangan dari dalam negeri. Selain itu, parlemen Iran akan menangguhkan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang dituduh telah membuka jalan bagi serangan Israel.

3. Kelompok HAM prihatin atas tindakan represif Iran

Pihak berwenang Iran menyebut tujuan dari operasi keamanan ini adalah untuk meredam potensi kerusuhan internal. Wilayah-wilayah yang dihuni etnis minoritas, terutama daerah Kurdi yang sering bergejolak, mendapat perhatian khusus.

Pasukan Garda Revolusi Iran (IRGC) telah dikerahkan ke provinsi-provinsi Kurdi. Mereka mendirikan pos-pos pemeriksaan di jalanan serta melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah untuk mencari senjata dan para tersangka, dilansir The Guardian.

Kelompok HAM internasional menyuarakan keprihatinan atas situasi ini. Amnesty International memperingatkan bahwa Iran menggunakan hukuman mati untuk menegaskan kontrol dan menanamkan ketakutan di antara masyarakat. Amnesty juga menyoroti pengadilan para tersangka yang dinilai sangat tidak adil.

Pakar menilai tindakan pemerintah Iran ini tidak mengejutkan mengingat konflik yang beru terjadi.

"Tindakan keras ini tidak terhindarkan. Saya pikir ini akan berlangsung cukup ekstensif dan cukup lama. Tindakan semacam ini cukup biasa untuk sebuah rezim yang sangat represif." kata Sanam Vakil dari lembaga pemikir Chatham House kepada NBC News.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us