Susul Inggris-Prancis, Kanada Akan Akui Palestina Sebagai Negara

Jakarta, IDN Times - Kanada berencana untuk mengakui negara Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September, kata Perdana Menteri Mark Carney pada Rabu (30/7/2025). Rencana tersebut praktis ditolak oleh Israel.
Menurut Carney, langkah itu diperlukan untuk menjaga harapan solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina. Dia menyebutnya sebagai tujuan lama Kanada yang terkikis di depan mata
"Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum PBB pada September 2025," kata Carney, dikutip dari The Straits Times.
1. Keputusan Kanada bisa berubah tergantung pada Otoritas Palestina

Keputusan ini menjadikan Kanada negara ketiga, setelah pengumuman terbaru oleh Prancis dan Inggris, yang dapat mengakui negara Palestina pada September.
Carney pun menyatakan bahwa sangat mungkin posisi Kanada berubah sebelum Sidang Umum PBB. Namun, hal itu begantung pada komitmen Otoritas Palestina (PA), badan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas. Adapun PA saat ini memiliki otoritas sipil di beberapa wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.
Carney menambahkan bahwa hal itu juga didasarkan pada janji Abbas untuk mengadakan pemilihan umum pada 2026 tanpa Hamas. Hal itu disebut sebagai langkah strategis untuk demiliterisasi negara Palestina.
2. Tanggapan dari Israel

Israel menyebut langkah Kanada sebagai bagian dari kampanye global yang menyimpang.
"Mengakui negara Palestina tanpa adanya pemerintahan yang bertanggung jawab, lembaga yang berfungsi, atau kepemimpinan yang baik hati akan memberi penghargaan dan melegitimasi kebiadaban Hamas yang mengerikan pada 7 Oktober 2023,” kata Kedutaan Besar Israel di Ottawa.
Carney turut menyayangkan solusi dua negara semakin jauh, dengan adanya pemungutan suara di Parlemen Israel yang menyerukan aneksasi Tepi Barat, serta kegagalan berkelanjutan Israel untuk mencegah bencana kemanusiaan di Gaza.
3. Inggris dan Prancis juga akan akui Palestina

Sementara itu, Abbas menyambut keputusan tersebut sebagai langkah bersejarah.
Adapun Prancis mengatakan kedua negara akan bekerja sama untuk menghidupkan kembali prospek perdamaian di kawasan.
Rencana Kanada ini selangkah lebih maju daripada pengumuman Perdana Menteri Inggris Keir Starmer minggu ini. Starmer mengatakan, Inggris akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada September, kecuali Israel mengambil berbagai langkah substantif, termasuk menyetujui gencatan senjata di Gaza.
“Tuntutan kami terhadap Hamas tetap, yaitu bebaskan sandera, setuju pada gencatan senjata, mundur dari pemerintahan Gaza, dan melucuti senjata mereka,” tulis pernyataan resmi pemerintah Inggris, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (30/7/2025).