Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Burundi Dilarang Masuk ke AS, Kenapa?

ilustrasi bendera Burundi
ilustrasi bendera Burundi (unsplash.com/aboodi_vm)
Intinya sih...
  • Banyak warga Burundi melanggar masa tinggal di AS
  • AS berencana perluas larangan masuk ke negaranya
  • AS perintahkan seluruh keluarga diplomat keluar dari Burundi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menetapkan larangan masuk kepada warga Burundi. Keputusan ini diambil karena ada serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh warga Burundi. 

“Penghormatan aturan visa ini bukan hanya berlaku perseorangan, tapi ini juga masalah nasional. Sedihnya, akibat serangkaian pelanggaran ini, maka AS memutuskan menetapkan larangan masuk sementara untuk warga Burundi,” terangnya, dikutip dari TRT Global, Senin (4/8/2025).

Pekan lalu, AS memperingatkan warga Nigeria untuk tidak melahirkan di negaranya. Langkah ini disebut pelanggaran visa kunjungan karena bertujuan untuk mendapatkan kewarganegaraan AS. 

1. Banyak warga Burundi yang melanggar masa tinggal di AS

Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Burundi mengatakan bahwa tindakan seseorang dapat menutup pintu bagi seluruh warga Burundi. Pada Juni, AS sudah menangguhkan visa warga Burundi untuk menempuh pendidikan dan pengobatan. 

Pada 2024, Washington melaporkan lebih dari 15 persen warga Burundi di AS melakukan pelanggaran dengan tinggal lebih lama dari masa berlaku visanya. Namun, jumlah itu masih lebih kecil dibanding Chad yang mencapai 49 persen. 

Menanggapi keputusan ini, salah satu anggota pemerintahan Burundi mengaku masih yakin keputusan ini akan diubah karena masih ada upaya negosiasi antara AS dan Burundi. 

Sementara, negara-negara Afrika yang sudah mendapat larangan masuk ke AS, meliputi Republik Demokratik (RD) Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Somalia, dan Sudan.

2. AS berencana perluas larangan masuk ke negaranya

Pada Juni, Kementerian Luar Negeri AS berencana menambah daftar negara yang dilarang masuk menjadi 36. Sebelumnya, Washington sudah menetapkan larangan masuk kepada warga dari 19 negara. 

Juru Bicara Departemen Keamanan Negara (DHS), Tricia McLaughlin menyebut, pembatasan masuknya warga dari berbagai negara tersebut akan membantu mengamankan AS. 

“Ini adalah sebuah langkah penting untuk bekerja sama dengan pemerintah negara lain dalam menerima deportasi penduduknya sendiri dan memperkuat keamanan nasional, serta membantu integritas sistem imigrasi,” ujarnya, dilansir dari News Central Africa

3. AS perintahkan seluruh keluarga diplomat keluar dari Burundi

Pada Februari, Kedubes AS di Burundi memerintahkan seluruh keluarga diplomat untuk meninggalkan Burundi di tengah ancaman meluasnya perang di RD Kongo. 

“Kami memerintahkan semua pekerja non-esensial untuk ikut pergi bersama dengan keluarga diplomat. Kantor Kedubes masih akan buka untuk memberikan layanan konsuler darurat di Burundi,” katanya. 

Pada awal 2025, situasi keamanan di RD Kongo bagian timur terus memburuk setelah pemberontak M23 berhasil merebut Goma dan Bukavu. Pasukan M23 juga sudah mendekati perbatasan Burundi. UNHCR mengatakan, sekitar 42 ribu pengungsi asal RD Kongo sudah masuk ke Burundi. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us