Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
amazon.ca

Fog lamp atau lampu kabut merupakan lampu mobil, yang berguna untuk memperjelas pandangan saat menempuh jalan berkabut atau pun saat hujan deras. Walau sering digunakan, namun masih banyak pengendara mobil yang tak tahu aturan dalam menggunakan lampu kabut.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, seperti silaunya pengendara lain, pahami 5 aturan penggunaan lampu kabut berikut ini.

1. Lampu kabut hanya boleh dinyalakan di kondisi tertentu saja

inoautocentres.co.uk

Kesalahan fatal yang dilakukan oleh banyak pengendara mobil adalah membiarkan lampu kabut mereka hidup terus-menerus. Padahal, dalam aturannya disebutkan bahwa lampu kabut hanya diperbolehkan untuk dinyalakan, saat kondisi jalan dipenuhi kabut atau pun sedang hujan deras.

Cahaya lampu kabut yang lebih tajam dan pendarnya yang lebar, berisiko membuat silau pandangan pengendara lain, sehingga kecelakaan rentan terjadi.

2. Gunakanlah lampu kabut berwarna kuning

Editorial Team

Tonton lebih seru di