Sehari Diberlakukan, 369 Pengendara Langgar Aturan Ganjil Genap
Belum ada yang ditilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta mulai Senin (3/8/2020). Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada hari pertama pelaksanaan aturan ganjil genap ditemukan 369 roda empat yang melanggar aturan tersebut.
"Itu di jalur-jalur utama yang kita laksanakan sosialisasi, Sudirman-Thamrin," kata Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa 4 Agustus 2020.
1. Polisi belum menilang para pelanggar
Pengendara yang melanggar ganjil-genap yang paling terbanyak ditemukan di Sudirman-Thamrin. Walaupun banyak yang melanggar di hari pertama, polisi belum memberlakukan penilangan.
Karena, hingga 5 Agustus 2020, polisi masih melakukan sosialisasi, kemudian baru melakukan penilangan.
"Tapi hari pertama kita fokus sosialisasi, anggota lebih banyak untuk memberikan brosur segala macam. Hari ini kalo ada yang lewat masih kita berikan teguran," ujarnya.
Baca Juga: Kritik Ganjil Genap saat Corona, Ombudsmas DKI: Keputusan Tergesa-gesa