TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sehari Diberlakukan, 369 Pengendara Langgar Aturan Ganjil Genap 

Belum ada yang ditilang

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta mulai Senin (3/8/2020). Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada hari pertama pelaksanaan aturan ganjil genap ditemukan 369 roda empat yang melanggar aturan tersebut.

"Itu di jalur-jalur utama yang kita laksanakan sosialisasi, Sudirman-Thamrin," kata Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa 4 Agustus 2020.

1. Polisi belum menilang para pelanggar

Ilustrasi penindakan. IDN Times/Mia Amalia

Pengendara yang melanggar ganjil-genap yang paling terbanyak ditemukan di Sudirman-Thamrin. Walaupun banyak yang melanggar di hari pertama, polisi belum memberlakukan penilangan.

Karena, hingga 5 Agustus 2020, polisi masih melakukan sosialisasi, kemudian baru melakukan penilangan.

"Tapi hari pertama kita fokus sosialisasi, anggota lebih banyak untuk memberikan brosur segala macam. Hari ini kalo ada yang lewat masih kita berikan teguran," ujarnya.

2. Dinilai efektif urai kemacetan

Ilustrasi kepadatan menjelang lebaran saat pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Dia juga menjelaskan bahwa bahwa kebijakan ganjil genap efektif mengurai kemacetan Jakarta Hingga 40 persen khususnya di titik lokasi yang sangat padat.

"Ini sangat efektif terutama sangat terasa di ruas jalan Sudirman-Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40 persen," kata Sambodo.

Baca Juga: Kritik Ganjil Genap saat Corona, Ombudsmas DKI: Keputusan Tergesa-gesa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya