2 Cara Setting Ganjil Genap di Google Maps dengan Mudah
Biar gak kena tilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Padatnya lalu lintas di ibu kota membuat potensi terjebak kemacetan panjang tak terhindarkan setiap harinya. Banyak rekayasa lalu lintas yang diterapkan untuk mengurai kemacetan tersebut. Salah satunya adalah dengan pemberlakuan aturan ganjil genap.
Aturan ganjil genap akan membingungkan buatmu yang belum terbiasa. Namun, kamu gak perlu khawatir, sebab bisa memanfaatkan aplikasi Google Maps untuk memandu rute perjalanan. Untuk itu, simak cara setting ganjil genap di Google Maps berikut ini.
Aturan ganjil genap di DKI Jakarta
Aturan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku pada hari kerja mulai Senin-Jumat. Aturan ini diberlakukan dua periode dalam sehari, yakni setiap pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di ibu kota.
Ganjil genpa berlaku untuk pengguna kendaraan roda empat. Jika pengendara melanggar aturan ini, maka akan dikenakan sanksi berupa denda. Dilansir laman resmi Pemerintah DKI Jakarta, pelanggar aturan ganjil genap akan didenda hingga Rp500 ribu.
Untuk itu, kamu perlu memperhatikan dan memahami rute jalan mana saja yang boleh dilalui. Nah, biar gak ribet, bisa gunakan bantuan Google Maps untuk menunjukkan rute jalanmu.
Baca Juga: Sejarah Ganjil Genap Berlaku di Jakarta, Kapan dan Mengapa?