TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Cara Setting Ganjil Genap di Google Maps dengan Mudah

Biar gak kena tilang

ilustrasi cara setting ganjil genap di Google Maps (unsplash.com/CardMapr.nl)

Jakarta, IDN Times – Padatnya lalu lintas di ibu kota membuat potensi terjebak kemacetan panjang tak terhindarkan setiap harinya. Banyak rekayasa lalu lintas yang diterapkan untuk mengurai kemacetan tersebut. Salah satunya adalah dengan pemberlakuan aturan ganjil genap.

Aturan ganjil genap akan membingungkan buatmu yang belum terbiasa. Namun, kamu gak perlu khawatir, sebab bisa memanfaatkan aplikasi Google Maps untuk memandu rute perjalanan. Untuk itu, simak cara setting ganjil genap di Google Maps berikut ini.

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta

ilustrasi kemacetan di Jakarta (unsplash.com/Adrian Pranata)

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku pada hari kerja mulai Senin-Jumat. Aturan ini diberlakukan dua periode dalam sehari, yakni setiap pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di ibu kota.

Ganjil genpa berlaku untuk pengguna kendaraan roda empat. Jika pengendara melanggar aturan ini, maka akan dikenakan sanksi berupa denda. Dilansir laman resmi Pemerintah DKI Jakarta, pelanggar aturan ganjil genap akan didenda hingga Rp500 ribu.

Untuk itu, kamu perlu memperhatikan dan memahami rute jalan mana saja yang boleh dilalui. Nah, biar gak ribet, bisa gunakan bantuan Google Maps untuk menunjukkan rute jalanmu.

Baca Juga: Sejarah Ganjil Genap Berlaku di Jakarta, Kapan dan Mengapa?

Lokasi ganjil genap Jakarta

Ilustrasi rambu ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)

Aturan ganjil genap Jakarta diterapkan di 26 titik yang dinilai selalu mengalami kepadatan setiap harinya. Penerapan aturan ini secara ketat diharapkan dapat membuat pengendara kendaraan pribadi berpindah ke kendaraan umum. Berikut adalah daftar jalan yang dibatasi dengan aturan ganjil genap Jakarta:

  1. Jalan Pramuka
  2. Jalan Majapahit
  3. Jalan Fatmawati
  4. Jalan Kramat Raya
  5. Jalan Balikpapan
  6. Jalan Gajah Mada
  7. Jalan MH Thamrin
  8. Jalan MT Haryono
  9. Jalan DI Pandjaitan
  10. Jalan Kyai Caringin
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Gatot Subroto
  13. Jalan Tomang Raya
  14. Jalan Hayam Wuruk
  15. Jalan Stasiun Senen
  16. Jalan Gunung Sahari
  17. Jalan Jenderal A Yani
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan Panglima Polim
  20. Jalan Sisingamangaraja
  21. Jalan Jenderal Sudirman
  22. Jalan Jenderal S Parman
  23. Jalan Pintu Besar Selatan
  24. Jalan Medan Merdeka Barat
  25. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  26. Jalan Salemba Raya timur dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Jalan Diponegoro

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya