Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa itu Pemutihan Pajak Kendaraan, Kenapa Gak Berlaku Nasional?

ilustrasi STNK dan BPKB (wuling.id)
Intinya sih...
  • Pemerintah daerah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor di berbagai wilayah Indonesia.
  • Program ini memberikan penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
  • Pemutihan pajak tidak berlaku secara nasional karena kewenangan pengelolaannya ada di tangan pemerintah provinsi, bukan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia kini sedang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini bisa menjadi solusi buat kamu yang selama ini menunggak pajak.

Sebab, dengan pemutihan pajak, denda-denda pajak yang selama ini membebanimu akan dihapuskan. Nah, biar tahu lebih banyak, yuk cek dulu apa itu pemutihan pajak dan kenapa tidak berlaku secara nasional.

1. Apa itu pemutihan pajak kendaraan?

ilustrasi Samsat Keliling (samsatcorner.com)

Pemutihan pajak kendaraan adalah program yang memberikan penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dalam program ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak pokok, sementara denda dan tunggakan sebelumnya akan dihapus.

Tujuannya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan memberi kemudahan bagi mereka yang menunggak agar bisa kembali aktif membayar pajak tahun berjalan.

Program ini biasanya berlangsung selama beberapa bulan dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Pendapatan Daerah atau kantor Samsat. Selain penghapusan denda, beberapa daerah juga memberikan diskon untuk pembayaran PKB dan BBNKB, serta mempermudah proses balik nama kendaraan.

2. Daerah yang menyelenggarakan pemutihan pajak pada 2025

Sejumlah wanita penunggak pajak motor mengurus layanan pemutihan di Samsat Hanoman Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2025. Jawa Barat, misalnya, mengadakan program ini dari 20 Maret hingga 30 Juni, mencakup penghapusan tunggakan pajak tahun sebelumnya.

Jawa Tengah menyusul dengan pemutihan sejak 8 April sampai 30 Juni, termasuk penghapusan denda PKB dan Jasa Raharja. Provinsi Banten, Aceh, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Timur, Lampung, Kalimantan Utara, hingga Sulawesi Tenggara juga menggelar program serupa dengan berbagai bentuk keringanan.

Beberapa daerah seperti Kepulauan Riau bahkan memberikan diskon lebih dari 30% untuk BBNKB, sementara Bali menawarkan potongan pajak berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Setiap provinsi memiliki skema dan masa berlaku yang berbeda, sehingga penting untuk memantau informasi dari sumber resmi pemerintah daerah.

3. Kenapa pemutihan pajak tidak berlangsung secara nasional?

ilustrasi STNK motor (suzuki.co.id)

Pemutihan pajak tidak berlangsung secara nasional karena pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB adalah kewenangan pemerintah provinsi, bukan pemerintah pusat. Artinya, keputusan untuk menyelenggarakan program pemutihan berada di tangan masing-masing kepala daerah dan disesuaikan dengan kebijakan fiskal daerah, kebutuhan penerimaan, dan kondisi masyarakat setempat.

Selain itu, setiap daerah memiliki kemampuan anggaran yang berbeda-beda. Beberapa provinsi mungkin membutuhkan stimulus untuk meningkatkan pendapatan daerah atau mendorong warga agar lebih taat pajak, sementara daerah lain merasa belum perlu melaksanakan program tersebut. Hal inilah yang membuat pemutihan bersifat lokal, tidak seragam, dan bergantung pada pertimbangan strategis masing-masing provinsi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us