ilustrasi Samsat Keliling (polri.go.id)
Selama STNK pengganti belum diterbitkan, sebaiknya kendaraan tidak digunakan untuk perjalanan yang tidak mendesak. Hal ini untuk mengurangi risiko ketika terjadi pemeriksaan karena dokumen STNK tidak dapat ditunjukkan.
Pengurusan STNK pengganti sebaiknya dilakukan sesegera mungkin. Selain membawa dokumen yang dipersyaratkan, pemilik kendaraan juga perlu mengikuti tahapan pemeriksaan dan administrasi yang ditetapkan Samsat. Jika kendaraan masih dalam masa kredit, perusahaan pembiayaan juga mungkin perlu dilibatkan untuk menyediakan dokumen pendukung.
Jadi, kendaraan yang STNK-nya hilang sebaiknya tidak digunakan secara bebas sebelum dokumen pengganti selesai. Kehilangan STNK bukan berarti kendaraan langsung tidak sah, tetapi pengemudi tetap berisiko mengalami masalah ketika harus menunjukkan dokumen kendaraan dalam pemeriksaan.
Daripada mengambil risiko di jalan, lebih baik segera membuat laporan kehilangan dan mengurus STNK pengganti. Setelah dokumen baru diterbitkan, kendaraan dapat kembali digunakan dengan lebih tenang dan sesuai ketentuan yang berlaku.