Popularitas kendaraan listrik berbasis baterai di indonesia semakin meningkat seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap mobilitas ramah lingkungan. Banyak pemilik kendaraan bensin atau internal combustion engine mulai melirik mobil listrik sebagai kendaraan tambahan untuk operasional sehari-hari di area perkotaan.
Namun, sebelum memboyong mobil listrik baru ke dalam garasi, muncul pertanyaan penting mengenai skema perpajakannya. Kebingungan terkait apakah pembelian mobil listrik setelah memiliki mobil bensin akan memicu berlakunya pajak progresif sering kali menjadi pertimbangan utama para calon pembeli.
