ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor (facebook.com/Jasa Pembuatan Plat Nomor Kendaraan)
Biaya pelat nomor cantik dibedakan dari jumlah kombinasi angkanya, mulai dari kombinasi empat, tiga, dua, dan satu angka. Lalu, pemilik kendaraan juga bisa menghilangkan huruf yang ada di belakang angka alias blank.
Dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI, biaya NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) dengan angka dan huruf pilihan ini tergantung dengan pilihan kombinasi angka dan huruf di belakangnya.
Berikut daftar harga membuat pelat nomor cantik:
Pelat nomor cantik 1 angka
- Tidak ada huruf di belakang angka: Rp20.000.000 per penerbitan
- Ada huruf di belakang angka: Rp15.000.000 per penerbitan
Pelat nomor cantik 2 angka
- Tidak ada huruf di belakang angka: Rp15.000.000 per penerbitan
- Ada huruf di belakang angka: Rp10.000.000 per penerbitan
Pelat nomor cantik 3 angka
- Tidak ada huruf di belakang angka: Rp10.000.000 per penerbitan
- Ada huruf di belakang angka: Rp7.500.000 per penerbitan
Pelat nomor cantik 4 angka
- Tidak ada huruf di belakang angka: Rp7.500.000 per penerbitan
- Ada huruf di belakang angka: Rp5.000.000 per penerbitan