5 Tips Mengemudikan Mobil saat Berhenti di Lampu Lalu Lintas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mengendarai mobil memang memerlukan kehati-hatian tersendiri dalam melewati setiap perjalanannya, termasuk apabila melewati lampu lalu lintas. Hal ini karena memang biasanya kepadatan kendaraan akan menumpuk pada area yang memiliki lampu lalu lintas, sehingga perlu kehati-hatian yang ekstra.
Sering kali banyak pengemudi yang cenderung asal-asalan bahkan terburu-buru pada saat melewati lampu lalu lintas. Padahal sebetulnya ada beberapa tips penting berikut ini dalam mengemudikan mobil yang aman, sehingga tidak menyebabkan bahaya saat melewati lampu lalu lintas.
1. Jangan menekan pedal gas saat lampu sudah mau merah
Seperti yang diketahui bahwa memang lampu lalu lintas memiliki tiga warna utama yaitu merah, kuning, dan hijau. Masing-masing dari warna tersebut memiliki makna yang tentu harus ditaati oleh setiap pengemudinya, yaitu merah berarti terus jalan, kuning artinya hati-hati, dan merah yaitu berhenti.
Sering kali banyak pengemudi mobil yang justru langsung menekan kencang pedal gasnya pada saat lampu sudah mau berubah merah atau berada pada warna kuning. Padahal tindakan seperti ini jelas dapat berbahaya karena bisa menabrak kendaraan lain yang berada di sisi jalanan berbeda.
2. Jaga jarak dengan mobil di depan
Pada saat lampu lalu lintas menunjukan warna merah maka tandanya kamu harus segera berhenti dalam mengemudikan mobil. Ada jalur-jalur tertentu yang perlu kamu perhatikan pada saat berhenti, apalagi jika ternyata kendaraan-kendaraan yang ada di sekitar cenderung ramai.
Tentu akan sangat penting untukmu dalam menjaga jarak dengan mobil yang ada di depan. Hal ini untuk mencegah adanya risiko tertabrak apabila mobil mundur secara tiba-tiba, sehingga kamu perlu tahu jarak yang ideal untuk berhenti.
3. Tidak membunyikan klakson sembarangan
Editor’s picks
Banyak sekali pengemudi mobil yang entah mengapa cenderung terburu-buru dalam mengemudi, bahkan pada saat berhenti di lampu merah sekali pun. Hal ini karena memang biasanya para pengendara mobil langsung buru-buru membunyikan klakson secara sembarangan pada saat lampu lalu lintas sudah berubah menjadi warna hijau.
Sebetulnya membunyikan klakson secara sembarangan dapat memecah konsentrasi dari pengendara lainnya, sehingga bisa menimbulkan bahaya. Ada baiknya jika kamu dapat lebih bersabar dan mengantri untuk menjalankan mobil setelah lampu lalu lintas berubah menjadi hijau.
4. Selalu perhatikan spion
Spion menjadi bagian yang tak kalah penting untuk kamu perhatikan pada saat berhenti di lampu lalu lintas. Hal ini karena memang ada banyak kendaraan-kendaraan lain, seperti motor atau pun sepeda yang sering menyalip di antara celah satu mobil dengan mobil lainnya.
Tentu akan sangat berisiko apabila kamu tidak memperhatikan spion mobil, khususnya pada saat mobil sudah akan mulai berjalan saat lampu lalu lintas sudah mulai berubah hijau. Oleh sebab itu, jangan sampai justru kelalaian dalam melihat spion justru menimbulkan bahaya.
5. Jangan melakukan aktivitas lain saat lampu merah
Banyak pengendara yang justru menggunakan waktu jeda pada saat lampu merah dengan melakukan aktivitas lain. Biasanya aktivitas tersebut bisa berupa mengangkat telepon, membalas pesan singkat, atau bahkan mengonsumsi makanan dan minuman lainnya untuk mengisi perut selama di jalan.
Sebetulnya melakukan aktivitas lain saat lampu merah jelas tidak diperkenankan karena dapat menimbulkan bahaya tersendiri yang perlu diantisipasi. Oleh sebab itu, sebaiknya jagalah fokus selama berkendara termasuk pada saat berada di lampu lalu lintas.
Penting sekali untukmu dalam mengemudikan mobil dengan lebih berhati-hati, khususnya pada saat melewati lampu lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan untuk diri sendiri atau pun orang lain. Tetap patuhi peraturan yang ada, ya!
Baca Juga: 5 Mobil Hatchback Terbaik 2023, Rekomendasi Mobil Harga Terjangkau!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.