Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Atas Nama Orang Lain
ilustrasi pajak (vecteezy.com/Suriyawut Suriya)

Intinya sih...

  • Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan online melalui aplikasi SIGNAL tanpa perlu KTP pemilik asli.

  • Unduh aplikasi, daftarkan diri, tambahkan data kendaraan, lalu pilih metode pembayaran yang tersedia.

  • Syaratnya adalah menyiapkan STNK, KTP pemilik lama (jika diminta), KTP kamu sebagai pembayar, dan BPKB (opsional).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Berencana membayar pajak kendaraan, tetapi status kepemilikannya bukan atas nama sendiri? Situasi seperti ini cukup umum terjadi, terutama bagi pengguna kendaraan bekas yang belum sempat melakukan proses balik nama. Untungnya, kini pembayaran pajak bisa dilakukan secara online sehingga tidak membutuhkan KTP pemilik asli.

Lantas, bagaimana cara bayar pajak kendaraan online atas nama orang lain? Berikut persyaratan dan prosedur yang mesti kamu lakukan.

Cara bayar pajak kendaraan online atas nama orang lain

Pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi SIGNAL. Kabar baiknya, pembayaran ini tidak memerlukan KTP pemilik kendaraan yang tercantum dalam BPKB. Namun, ini hanya bisa dilakukan untuk pembayaran pajak 1 tahunan, ya. Pasalnya, untuk pajak 5 tahun kamu tetap perlu melakukan cek fisik kendaraan. Adapun langkah bayar pajak online atas nama orang lain yakni sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store

  2. Lakukan pendaftaran memakai data pribadimu sendiri. Pada tahap ini masukkan NIK, nama lengkap, email, nomor HP, foto e-KTP, dan selfie untuk verifikasi wajah

  3. Jika sudah, bisa langsung login menggunakan akunmu

  4. Tambahkan data kendaraan dengan memasukkan Nomor polisi kendaraan (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka

  5. Pilih kendaraan tersebut dari halaman utama aplikasi, lalu masuk ke pembayaran pajak tahunan

  6. Klik "Lanjut" untuk melakukan pembayaran

  7. Bayar lewat metode yang tersedia, bisa mobile banking, transfer bank, atau e-wallet (tergantung kebijakan daerah).

  8. Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan bukti bayar digital.

Beberapa kota tidak pengharuskan untuk melakukan pengesehan STNK. Namun, jika daerah tempat tinggalmu masih mewajibkannya, bisa membayar bukti pembayaran ke Samsat terdeket, lalu lakukan pengesahan sesuai prosedur. Nah, setelah itu, tinggal pilih apakah STNK akan dikirim via kurir ke alamatmu atau diambil langsung ke kantor Samsat pengesahan.

Syarat bayar pajak kendaraan online atas nama orang lain

Untuk membayar pajak kendaraan yang masih terdaftar atas nama orang lain, kamu perlu menyiapkan beberapa data dan dokumen penting sebagai bahan verifikasi. Persyaratan ini memastikan proses pembayaran dapat dilakukan tanpa kendala, terutama jika data kepemilikan kendaraan belum diperbarui.

Berikut dokumen yang perlu kamu siapkan:

  • STNK asli atau foto STNK yang jelas

  • KTP pemilik lama (jika diminta)

  • KTP kamu sebagai pihak yang membayar

  • BPKB (opsional, sesuai kebutuhan verifikasi).

Nah, begitulah cara bayar pajak kendaraan online atas nama orang lain yang wajib kamu ketahui. Semoga uraian ini membantu!

FAQ seputar cara bayar pajak kendaraan online atas nama orang lain

Apakah bisa bayar pajak kendaraan online atas nama orang lain?

Bisa, kamu bisa bayar lewat aplikasi SIGNAL.

Apakah perlu surat kuasa kalau beda KK?

Biasanya perlu saat pengesahan STNK, bukan untuk pembayaran online. Namun kebijakan bisa berbeda tiap Samsat.

Apa saja data yang wajib disiapkan?

Nomor polisi, 5 digit terakhir nomor rangka dan NIK pemilik kendaraan

Editorial Team