Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Cek Pajak Kendaraan Daerah Bekasi, Mudah Kok!

ilustrasi cek pajak kendaraan secara online (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi cek pajak kendaraan secara online (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Intinya sih...
  • Cara cek pajak kendaraan Bekasi via situs Bapenda Jawa Barat
  • Cara cek pajak kendaraan Bekasi via e-Samsat
  • Cara cek pajak kendaraan Bekasi via aplikasi SIGNAL
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cek pajak kendaraan kini tak lagi sulit. Bagi kamu warga Bekasi, cek pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara online sehingga lebih praktis.

Metode ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Tak hanya itu, kamu juga tak perlu lagi menunggu antrean panjang hanya untuk cek pajak kendaraan.

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek pajak kendaraan Bekasi secara online. Penasaran apa saja? Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini, ya!

1. Cara cek pajak kendaraan Bekasi via situs Bapenda Jawa Barat

tangkapan layar Bapenda Jawa Barat (bapenda.jabarprov.go.id)
tangkapan layar Bapenda Jawa Barat (bapenda.jabarprov.go.id)

Melalui situs Bapenda Jawa Barat, kamu bisa mengetahui total biaya pajak kendaraan yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta denda pajak. Berikut ini cara cek pajak kendaraan Bekasi via situs Bapenda Jawa Barat:

  1. Buka link https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  2. Masukkan nomor plat kendaraan
  3. Pilih warna TNKB
  4. Centang kolom “I’m not a robot” reCAPTCHA
  5. Klik “Lihat Info”

2. Cara cek pajak kendaraan Bekasi via e-Samsat

tangkapan layar tampilan situs e-samsat Provinsi Jawa Tengah (samsat.id)
tangkapan layar tampilan situs e-samsat Provinsi Jawa Tengah (samsat.id)

Kamu juga bisa melakukan pengecekan pajak via situs e-Samsat. Caranya pun mirip dan mudah, berikut ini cara cek pajak kendaraan Bekasi via e-Samsat:

  1. Buka link https://e-samsat.id/jawa-barat/bekasi/
  2. Masukkan data yang diminta seperti kode plat wilayah kendaraan, kode nomor plat, nomor seri, hingga lima digit terakhir nomor rangka
  3. Pilih Provinsi Jawa Barat
  4. Klik “Cek Sekarang”

Setelahnya, kamu bisa mengetahui semua informasi seputar besaran pajak kendaraan dan identitas kendaraan.

3. Cara cek pajak kendaraan Bekasi via aplikasi SIGNAL

aplikasi SIGNAL (play.google.com)
aplikasi SIGNAL (play.google.com)

Cara lain yang bisa dilakukan untuk cek pajak kendaraan Bekasi adalah dengan melalui aplikasi SIGNAL. Namun, kamu harus mengunduh aplikasi ini terlebih dahulu, ya. Berikut ini cara cek pajak kendaraan Bekasi via aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL di smartphone
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri sesuai KTP, email, dan nomor telepon
  3. Selesai registrasi, pilih menu “Tambahkan Data Kendaraan Bermotor”
  4. Pilih menu “Kendaraan Atas Nama Sendiri”
  5. Lengkapi data yang diminta mulai dari nomor registrasi kendaraan bermotor hingga lima digit terakhir nomor rangka
  6. Setelahnya, kamu akan mendapat informasi seputar identitas kendaraan dan besaran pajak yang perlu dibayar

4. Cara cek pajak kendaraan Bekasi via aplikasi Sapawarga

Aplikasi Sapawarga Jabar Super App (jabarprov.go.id)
Aplikasi Sapawarga Jabar Super App (jabarprov.go.id)

Perlu diketahui, pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki aplikasi bernama Sapawarga guna memudahkan segala urusan administrasi warganya. Kamu juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi ini. Berikut ini cara cek pajak kendaraan Bekasi via aplikasi Sapawarga:

  1. Instal aplikasi Sapawarga dari Google Play atau App Store
  2. Buka aplikasi dan cari menu SAMBARA
  3. Pilih opsi Cek Pajak atau Info PKB
  4. Masukkan nomor polisi dan pilih warna TNKB
  5. Sistem akan menampilkan besaran pajak dan jatuh tempo
  6. Jika ingin bayar langsung, pilih metode pembayaran yang tersedia
  7. Ikuti langkah pembayaran sampai muncul bukti pembayaran.

Itulah dia cara cek pajak kendaraan Bekasi. Gimana, mudah kan? Kalau kamu perlu informasi seputar cara cek pajak kendaraan di wilayah lain, cari informasinya hanya di IDN Times, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Automotive

See More

Helm JPX Forces Rilis di IMOS, Harga Spesial Mulai Rp799 Ribu

25 Sep 2025, 18:05 WIBAutomotive