- Buka browser dan kunjungi halaman Info PKB Bapenda Jabar. Untuk mempermudah, klik link berikut https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- PMasukkan nomor polisi kendaraan dengan format sesuai yang tertera pada STNK
- Pilih warna TNKB sesuai pelat kendaraan
- Isi kode captcha bila diminta
- Klik tombol Lihat Info atau Cek
- Hasil akan menampilkan informasi seperti nominal PKB (pajak tahunan), masa berlaku STNK, info SWDKLLJ, dan keterangan denda atau tunggakan jika ada
- Screenshot atau catat kode yang muncul jika perlu untuk melakukan pembayaran.
2 Cara Cek Pajak Kendaraan Depok Secara Online, Praktis!

- Cara cek pajak kendaraan Depok kini bisa dilakukan secara online.
- Cek pajak kendaraan bisa melalui website resmi Bapenda Jawa Barat atau aplikasi Sapawarga.
- Syarat cek pajak kendaraan cukup menyiapkan nomor polisi dan KTP.
Mengecek pajak kendaraan itu bisa dibilang sebagai salah satu hal penting. Pasalnya, dengan cara ini kamu bisa menghindari denda dan menjaga data kendaraan tetap valid.
Jika kamu tinggal di Depok, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengeceknya. Bahkan, kamu pun tidak perlu repot datang ke kantor Samsat.
Berikut cara cek pajak kendaraan Depok melalui website resmi Bapenda Jawa Barat, aplikasi Sapawarga, hingga portal resmi Samsat Depok. Cek masing-masing tutorialnya di sini!
1. Cara cek pajak kendaraan Depok via website resmi Bapenda Jawa Barat
Platform pertama yang bisa kamu andalkan adalah website resmi Bapenda Jawa Barat, tepatnya melalui layanan Info PKB. Berikut tutorial lengkapnya:
2. Cara cek pajak kendaraan Depok via aplikasi Sapawarga

Kamu pun bisa menggunakan Sapawarga, super-app resmi dari Jawa Barat yang sudah terintegrasi dengan fitur pajak kendaraan bernama SAMBARA. Adapun cara mengaksesnya ialah sebagai berikut:
- Instal aplikasi Sapawarga dari Google Play atau App Store
- Buka aplikasi dan cari menu SAMBARA
- Pilih opsi Cek Pajak atau Info PKB
- Masukkan nomor polisi dan pilih warna TNKB
- Sistem akan menampilkan besaran pajak dan jatuh tempo
- Jika ingin bayar langsung, pilih metode pembayaran yang tersedia
- Ikuti langkah pembayaran sampai muncul bukti pembayaran. Simpan bukti tersebut.
Itulah cara cek pajak kendaraan Depok yang mudah untuk dicoba. Semoga membantu, ya!
FAQ seputar cara cek pajak kendaraan Depok
- Bagaimana cara cek pajak kendaraan di Depok secara online?
Pajak kendaraan di Depok bisa dicek melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) atau website Bapenda Jawa Barat. - Apa saja data yang dibutuhkan untuk cek pajak kendaraan?
Biasanya cukup dengan nomor polisi (pelat kendaraan), lalu terkadang perlu NIK pemilik kendaraan untuk verifikasi. - Apakah cek pajak kendaraan di Depok bisa lewat SMS?
Layanan SMS sudah jarang digunakan. Sekarang lebih praktis menggunakan aplikasi Sapawarga. - Apakah ada biaya untuk cek pajak kendaraan?
Tidak, cek pajak kendaraan melalui aplikasi atau website resmi gratis. Biaya hanya dikenakan saat melakukan pembayaran pajak.