Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Tangerang Secara Online

bayar pajak
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagi kamu yang berdomisili di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kini dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan mobil dan motor secara online. Hal tersebut memberikan kemudahan warga Tangerang yang ingin membayar pajak kendarannya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten kini tengah membuka program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Program tersebut membebaskan warga Tangerang dari denda pajak kendaraan pada tahun sebelumnya. Namun, program ini hanya untuk warga yang akan membayar pajak kendaraan tahun berjalan atau 2025.

Lantas, bagimana cara cek pajak kendaraan Tangerang secara online? Simak uraian langkahnya berikut ini.

1. Cara cek pajak kendaraan Tangerang via Info PKB Provinsi Banten

tampilan situs Info PKB Provinsi Banten
tampilan situs Info PKB Provinsi Banten (infopkb.bantenprov.go.id)

Seperti yang diketahui, wilayah Tangerang termasuk dalam Provinsi Banten. Oleh karena itu, cek pajak kendaraan di kawasan ini bisa dilakukan melalui website Info PKB Provinsi Banten. Berikut langkahnya:

  1. Masuk pada laman infopkb.bantenprov.go.id melalui browser perangkatmu

  2. Masukkan nomor pelat kendaraan

  3. Klik Cari

  4. Tunggu hingga website menampilkan info kendaraan dan pajak kendaraan sekaligus denda yang harus dibayarkan.

2. Cara cek pajak kendaraan Tangerang lewat e-Samsat

tangkapan layar cek pajak kendaraan
tangkapan layar cek pajak kendaraan (e-samsat.id)

Selain melalui website resmi yang disediakan oleh pemerintah Provinsi Banten, kamu juga bisa cek pajak kendaraan lewat e-Samsat. Caranya bisa ikuti langkah berikut:

  1. Buka laman e-samsat.id

  2. Masukkan pelat nomor kendaraan

  3. Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan

  4. Pilih Provinsi Banten

  5. Klik Cek Sekarang

  6. Setelahnya, info kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan beserta dendanya akan muncul.

3. Cara cek pajak kendaraan Tangerang lewat aplikasi SAMBAT

aplikasi Sambat
aplikasi SAMBAT (Dok. Google Play Store)

Aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) adalah layanan berbasis digital yang dikembangkan oleh Bapenda Banten. Aplikasi ini terintegrasi dengan e-Samsat dan bisa digunakan masyarakat setempat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan. Berikut ini caranya:

  1. Unduh aplikasi SAMBAT di Google Play Store

  2. 2. Pada halaman utama, pilih menu Info PKB

  3. 3. Masukkan pelat nomor kendaraan

  4. Klik Cari

  5. Informasi kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan akan muncul.

Itulah berbagai cara cek pajak kendaraan Tangerang yang bisa kamu coba. Jangan lupa untuk memanfaatkan berbagai cara yang ada supaya tidak lupa membayar pajakmu!

Penulis: Muhammad Rizki Imami

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Reno Alvin
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us