Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar Harga Mitsubishi Xpander setelah PPnBM 25 Persen

Mitsubishi Xpander (Dok. IDN Times/Istimewa)
Mitsubishi Xpander (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen telah berakhir pada Agustus lalu, tapi kamu masih bisa membeli mobil dengan harga di bawah banderol normal.

Sebab mulai awal September ini berlaku insentif PPnBM sebesar 25 persen. Nah, salah mobil yang mendapat insentif ini adalah Mitsubishi Xpander  

"Kami merekomendasikan masyarakat yang tertarik pada dua produk andalan kami, yaitu Xpander dan Xpander Cross, dapat memanfaatkan kemudahan insentif ini,” kata Naoya Nakamura, President Director of PT MMKSI, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2021).

1. Potngan harga untuk Xpander mulai Rp3,4 juta

IDN Times/Dwi Agustiar
IDN Times/Dwi Agustiar

Besaran insentif PPnBM 25 persen untuk Xpander cukup bervariasi, mulai Rp3,4 juta untuk tipe GLS MT hingga Rp4,4 juta untuk tipe Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition dan Xpander Cross Premium. Dengan variasi insentif PPnBM ini kamu akan lebih leluasa menyesuaikan budget. Selain itu kamu juga bisa mendapatkan Xpander dengan harga yang lebih terjangkau.

2. Daftar potongan harga Xpander setelah PPnBM 25 persen

PT MMKSI
PT MMKSI

3. Sebanyak 26 ribu unit Xpander terjual selama PPnBM 0 persen

mitsubishixpander.com
mitsubishixpander.com

Naoya Nakamura mengatakan relaksasi PPnBM telah membuat industri otomotif kembali bergairah. Ia menyebutkan selama 6 bulan insentif PPnBM 0 persen, MMKSI telah menjual lebih dari lebih dari 26 ribu unit Xpander dan Xpander Cross.

"Kami mengapresiasi upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian terutama pasar di segmen otomotif akibat pandemi. Insentif PPnBM 100 persen yang diimplementasikan pada periode sebelumnya terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan industri otomotif di tengah kondisi pandemi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eddy Rusmanto
Dwi Agustiar
Eddy Rusmanto
EditorEddy Rusmanto
Follow Us