Aspelindo Terus Berantas Pemalsuan Pelumas di Indonesia

Bertujuan untuk mengedukasi

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) adalah asosiasi produsen pelumas dalam negeri dan kumpulan perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran pelumas yang berdiri sejak 1997.

Aspelindo memiliki visi untuk menjadi asosisasi yang secara optimal dapat melindungi kepentingan industri dan konsumen pelumas nasional.

1. Aspelindo menggelar talkshow interaktif

Aspelindo Terus Berantas Pemalsuan Pelumas di IndonesiaUpaya Aspelindo memerangi pelumas palsu (IDN Times/Fadhliansyah)

Hari ini, Aspelindo mengadakan talkshow interaktif dengan tema “Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu” (24/8/2023), dengan menghadirkan pembicara yang berasal dari Ditjen PKTN Kemendag RI Binsar Panjaitan, Bareskrim Polri Kasubdit 1 Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H, M.Si, Ketua Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN) Hermas Efendi Prabowo dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).

"Sejak awal pendirian, kami memiliki harapan agar Aspelindo dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan," kata Ketua Umum Aspelindo Periode 2023-2026, Sigit Pranowo.

Baca Juga: Ganti Oli Motor Matic Pakai Oli Mesin Mobil, Boleh Gak Sih?

2. Aspelindo berperan dalam memerangi pelumas palsu

Aspelindo Terus Berantas Pemalsuan Pelumas di Indonesiaistockphoto

Selain itu, Aspelindo juga berperan penting membantu pemerintah memerangi berbagai isu yang ada, salah satunya adalah pemalsuan dan penjiplakan pelumas.

Hal ini lantaran semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya.

3. Pelumas palsu dapat merugikan konsumen

Aspelindo Terus Berantas Pemalsuan Pelumas di IndonesiaIlustrasi oli mesin mobil (Astra Peugeot)

Fyi, pelumas memiliki fungsi penting dalam mengurangi gesekan antar komponen di ruang mesin, sekaligus melindungi keausan mesin kendaraan.

Jika pelumas palsu terus digunakan, efek jangka panjang penggunaan pelumas palsu dapat menimbulkan kerusakan pada komponen mesin kendaraan. Aspelindo turut berperan dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli.

"Tindakan pemalsuan ini memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan," tambah Sigit Pranowo.

4. Kolaborasi dapat mendorong perkembangan industri pelumas

Aspelindo Terus Berantas Pemalsuan Pelumas di Indonesiailustrasi oli mobil (pexels.com/Fatih Erden)

Tindakan pemalsuan pelumas dapat mengakibatkan pelanggaran atas kepercayaan masyarakat, terhadap pelumas asli yang sering digunakan.

Dari pemalsuan dan plagiat yang memiliki banyak persamaan pokok, dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Aspelindo optimis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya," tutup Sigit Pranowo.

Baca Juga: Pertamina Lubricants Siap Penuhi Permintaan Pelumas di Tanah Air

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya