Berapa Ya Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraan?

Termahal bisa sampai puluhan juta

Intinya Sih...

  • Pelat nomor cantik bisa mencapai puluhan juta rupiah
  • Biaya pelat nomor cantik bervariasi tergantung pada kombinasi angka dan huruf
  • Dokumen yang harus disiapkan untuk membuat pelat nomor cantik antara lain KTP, BPKB, dan STNK

Jakarta, IDN Times - Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memang menjadi salah satu komponen yang wajib terpasang pada bagian depan dan belakang kendaraan bermotor.

Sebab, TNKB merupakan tanda registrasi kendaraan bermotor yang sah dari kepolisian dan menjadi legalitas dari kendaraan bermotor untuk digunakan di jalan raya. Ada TNKB khusus yang bisa dipesan, yakni dengan nomor cantik sampai tanpa huruf, bagaimana sih proses pembuatannya?

1. Pelat nomor cantik

Berapa Ya Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraan?Polda Metro ungkap sindikat pembuat STNK dan pelat nomor palsu (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pemilik memang bisa memesan TNKB dengan angka dan huruf sesuai keinginan pemilik, yang kerap disebut sebagai pelat nomor 'cantik'.

Penggunaan pelat nomor cantik memiliki biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Biaya yang harus dibayarkan beragam, mulai dari Rp5 juta.

Baca Juga: 5 Alasan Menggunakan Pelat Nomor Palsu

2. Sebenarnya berapa biaya bikin pelat nomor cantik?

Berapa Ya Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraan?ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor (facebook.com/Jasa Pembuatan Plat Nomor Kendaraan)

Biaya pelat nomor cantik dibedakan dari jumlah kombinasi angkanya, mulai dari kombinasi empat, tiga, dua, dan satu angka. Lalu, pemilik kendaraan juga bisa menghilangkan huruf yang ada di belakang angka alias blank.

Dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI, biaya NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) dengan angka dan huruf pilihan ini tergantung dengan pilihan kombinasi angka dan huruf di belakangnya.

Berikut daftar harga membuat pelat nomor cantik:

NRKB Pilihan untuk kombinasi satu angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp20.000.000 per penerbitan
  • Ada huruf di belakang angka: Rp15.000.000 per penerbitan

NRKB pilihan untuk kombinasi dua angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp15.000.000 per penerbitan
  • Ada huruf di belakang angka: Rp10.000.000 per penerbitan

NRKB pilihan untuk kombinasi tiga angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp10.000.000 per penerbitan
  • Ada huruf di belakang angka: Rp7.500.000 per penerbitan

NRKB pilihan untuk kombinasi empat angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp7.500.000 per penerbitan
  • Ada huruf di belakang angka: Rp5.000.000 per penerbitan

3. Dokumen yang harus disiapkan

Berapa Ya Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraan?ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor (facebook.com/Jasa Pembuatan Plat Nomor Kendaraan)

Selain biaya, ada dokumen yang harus disiapkan untuk membuat pelat nomor cantik. Mengutip beberapa sumber, dokumen-dokumen tersebut di antaranya terdiri dari KTP, BPKB, dan STNK. Setelah itu, kamu harus datang ke kantor Samsat atau gedung Direktorat Lalu Lintas Polda masing-masing.

Kemudian, kamu harus melakukan cek fisik kendaraan untuk pendataan. Jangan lupa untuk membawa dan menyerahkan semua dokumen yang sudah disiapkan tadi ke loket pendaftaran.

Baca Juga: Konversi Motor Listrik Sepi Peminat gegara STNK Bodong

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya