Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara per Hari Cuma Rp21 Ribuan

Gabungan antara pajak kendaraan dengan biaya perawatan

Jakarta, IDN Times - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) saat ini mempunyai beberapa model SUV yang ditawarkan di tanah air, salah satunya adalah Grand Vitara. Menariknya, Suzuki menjabarkan berapa biaya kepemilikan jika konsumen membeli satu unit Suzuki Grand Vitara.

Biaya kepemilikan memang menjadi hal yang penting untuk diketahui sebelum membeli sebuah mobil, agar konsumen bisa memperkirakan biaya yang harus dikeluarkan mulai dari perawatan hingga pajak mobilnya.

"Tentu selain menawarkan fitur-fitur yang canggih, salah satu keunggulan yang Grand Vitara tawarkan adalah biaya yang kompetitif baik dari biaya awal pembelian hingga biaya kepemilikan," kata Asst. to Dept Head of 4W Sales PT SIS, Randy R. Murdoko dalam keterangan resminya (29/12/2023).

1. Ada jasa servis gratis

Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara per Hari Cuma Rp21 RibuanMenjadi penanda dimulainya distribusi Grand Vitara (dok. Suzuki)

Pertama ada biaya perawatan berkala Suzuki Grand Vitara, yang tentunya wajib dilakukan untuk menjaga performa mobil agar tetap optimal.

Suzuki menyediakan layanan gratis biaya jasa servis yang diperuntukkan kepada setiap pelanggan setianya yang melakukan pemeriksaan kondisi kendaraannya secara berkala hingga jarak tempuh 50.000 km.

Biaya jasa servis baru akan muncul saat mobil sudah mencapai 60.000 km hingga 100.000 km dan seterusnya.

Baca Juga: Irit Banget, Konsumsi BBM Suzuki Swift Hybrid 24,5 Km/Liter

2. Biaya servis per hari

Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara per Hari Cuma Rp21 RibuanBengkel resmi Suzuki (Suzuki)

Artinya, besaran biaya yang akan dikeluarkan konsumen hingga mobil menempuh 100.000 km atau 5 tahun berkisar pada nominal Rp10.589.750, atau kalau dihitung per harinya sekitar Rp5.803.

Tetapi harus diingat, perawatan tersebut meliputi penggantian fast moving parts dan produk oli kendaraan. Namun biaya tersebut belum termasuk untuk penggantian suku cadang atas permintaan atau kebutuhan konsumen berdasarkan pemakaian kendaraan.

3. Pajaknya cuma Rp15 ribuan

Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara per Hari Cuma Rp21 RibuanSuzuki Grand Vitara di IIMS 2023 (dok. SIS)

Lanjut ke biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebagai informasi, Grand Vitara terdiri dari dua varian yakni GL dan GX, yang memiliki perbedaan biaya PKB.

Untuk Grand Vitara dengan tipe GL dikenakan biaya sebesar Rp5.712.000 per tahun atau sebesar Rp15.649 per hari. Kemudian, kisaran biaya yang dikeluarkan untuk Grand Vitara dengan tipe GX adalah sebesar Rp6.111.000 per tahun atau jika dibagi per hari maka biaya yang akan dikeluarkan per harinya sejumlah Rp16.742.

Jadi, kalau ditambah antara biaya perawatan dan pajak kendaraan, pemilik Grand Vitara hanya harus membayar biaya kepemilikan sebesar Rp21 ribuan hingga Rp22 ribuan saja per harinya. Terjangkau gak?

Baca Juga: Irit Banget, Konsumsi BBM Suzuki Swift Hybrid 24,5 Km/Liter

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya