Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fakta-Fakta Pelat Nomor ZZ Khusus untuk Pejabat

Pelat ZZ untuk para pejabat (Instagram/tmcpoldametro)
Pelat ZZ untuk para pejabat (Instagram/tmcpoldametro)

Banyaknya kasus penyalahgunaan pelat nomor berakhiran RF membuat polisi akhirnya turun tangan. Pelat khusus untuk para pejabat tersebut ditarik mulai Desember 2023. Sebagai gantinya, para pejabat kini menggunakan pelat polisi bernomor ZZ.

Pergantian pelat nomor khusus ini diharap bisa meminimalisasi penyalahgunaan wewenang. Untuk itu polisi menyertakan berbagai persyaratan untuk bisa menggunakan pelat nomor berakhiran ZZ.

Nah, berikut fakta-fakta mengenai pelat nomor ZZ untuk para pejabat yang harus kamu ketahui. Yuk kita awasi bersama penggunaan pelat nomor sakti ini.

1. Siapa yang berhak menggunakan pelat ZZ?

Pelat nomor RFS (astra-daihatsu.id)
Pelat nomor RFS (astra-daihatsu.id)

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelat khusus bernomor ZZ hanya bisa digunakan secara terbatas oleh menteri, pejabat setingkat eselon I dan eselon II.

Sementara untuk pejabat TNI dan Polri, penggunaan pelat khusus ini diatur secara spesifik. Untuk Polri, pelat berakhiran ZZ hanya boleh digunakan oleh Kapolda dan pejabat utama seperti Kapolres. Pejabat di bawah itu tidak boleh menggunakan pelat ZZ.

Sehingga pelat ZZ akan dibatasi jumlahnya. Dengan begitu masyarakat yang tidak berhak tidak akan bisa menggunakan pelat sakti. Pelat ZZ juga tidak diperjualbelikan.  

2. Pelat ZZ hanya untuk kendaraan dinas

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (humas.polri.go.id)
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (humas.polri.go.id)

Selain itu pelat khusus ZZ hanya boleh digunakan di kendaraan dinas dan tidak boleh dipasang di kendaraan pribadi. Jumlah kendaraan dinas yang boleh dipasangi pelat ini pun dibatasi hanya satu unit. Satu pejabat hanya boleh menggunakan satu pelat ZZ di satu unit kendaraan dinasnya.

Jadi kalau ada misalnya Ferrari menggunakan pelat ZZ, bisa dipastikan pelat itu palsu. Sebab pejabat mana yang menggunakan Ferrari sebagai kendaraan dinasnya?

“Pelat nomor khusus dengan kode ini ZZ cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” kata Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari laman resmi Polri.

3. Tidak kebal hukum

Polisi menilang pengendara mobil (astra-daihatsu.id)
Polisi menilang pengendara mobil (astra-daihatsu.id)

Yusri Yunus juga memastikan para pengendara mobil berpelat ZZ tetap harus tunduk pada aturan hukum, termasuk pada rambu-rambu lalu lintas. Mereka misalnya tetap terikat oleh aturan ganjil genap yang berlaku di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Nah, berikut pelat ZZ untuk kendaraan dinas sesuai dengan instansinya:

  • ZZT: Kendaraan dinas Markas Besar (Mabes) TNI
  • ZZU: Kendaraan dinas TNI Angkatan Udara
  • ZZD: Kendaraan dinas TNI Angkatan Darat
  • ZZL: Kendaraan dinas TNI Angkatan Laut
  • ZZP: Kendaraan dinas Polri
  • ZZH: Kendaran dinas kementerian

Yuk awasi penggunaaan kendaraan berpelat khusus ini biar gak sewenang-wenang di jalan!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mayang Ulfah Narimanda
Dwi Agustiar
Mayang Ulfah Narimanda
EditorMayang Ulfah Narimanda
Follow Us

Latest in Automotive

See More

Kekurangan Sarung Tangan Motor Antiair, Gampang Lembab!

27 Okt 2025, 22:05 WIBAutomotive