GAIKINDO: PPN 12 Persen Tidak Berdampak Negatif pada Penjualan Mobil

Ketua Umum GAIKINDO, Yohanes Nangoi, menilai kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen serta penerapan opsen pada PKB dan BBNKB tidak akan memengaruhi industri kendaraan bermotor di Indonesia.
“Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” kata Nangoi dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Desember 2024.
1. Kenaikan PPN 12 persen terkompensasi oleh insentif

Seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, pemerintah juga memberikan insentif sebesar 3 persen untuk kendaraan Hybrid (HEV) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Sebelumnya pemerintah juga masih memberikan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) dan menetapkan insentif PPN DTP 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD), serta PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
Nangoi menilai pemberikan insentif tersebut, terutama pada kendaraan listrik dan hybrid, akan meminimalisasi dampak negatif dari kenaikan PPN dari semula 11 persen menjadi 12 persen. “Keluarnya kebijakan insentif dari pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” ujarnya.
2. Penjualan kendaraan elektrifikasi melonjak

Saat ini penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. GAIKINDO mencatat, sejak Januari hingga November 2024, kendaraan BEV dan HEV telah meraih pangsa pasar sebesar 11.6 persen.
Kenaikan ini antara lain berkat kebijakan pemberikan insentif untuk kendaraan bermotor berbasis BEV dan yang terkini kebijakan pemberian insentif fiskal untuk kendaraan hybrid. Pemberian insentif ini tentu saja membuat harga jual mobil BEV dan HEV menjadi jauh lebih murah.
”Kebijakan positif dari pemerintah tersebut membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia,” katanya.
3. GAIKINDO menyambut positif pemberian insentif

GAIKINDO dan seluruh industri kendaraan bermotor di Indonesia, Nangoi, menyambut positif kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan BEV dan HEV dan mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah memberikan perhatian besar terhadap kinerja industri kendaraan bermotor.
”GAIKINDO sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah sebagai respon cepat untuk menjaga kelangsungan industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah mengalami tekanan karena berbagai hal sejak tahun lalu,” katanya.