- Jadwal ganjil genap arus mudik Lebaran 2026: 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
- Jadwal ganjil genap arus balik Lebaran 2026: 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Ganjil Genap Lebaran 2026 untuk Mudik dan Arus Balik

- Pemerintah memberlakukan sistem ganjil genap saat Lebaran 2026 mulai 17 hingga 29 Maret untuk mengurai kemacetan di jalur mudik dan balik utama Pulau Jawa.
- Aturan ini diterapkan di ruas tol Jakarta–Cikampek KM 70 sampai Semarang–Batang KM 414 serta Tol Tangerang–Merak, dengan jadwal berbeda untuk arus mudik dan balik.
- Beberapa kendaraan seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan dinas negara, dan angkutan umum dikecualikan dari aturan ini demi kelancaran operasional penting.
Ganjil genap merupakan pembatasan lalu lintas berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Contohnya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya boleh melewati jalan tertentu pada tanggal ganjil dan berlaku juga sebaliknya.
Pada Lebaran 2026 diberlakukan ganjil genap mulai Selasa (17/03/2026) guna mengurai kemacetan kendaraan di berbagai titik. Ganjil genap Lebaran 2026 diberlakukan mulai KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Batang.
Bagaimana skema dan jadwal ganjil genap arus mudik dan balik Lebaran 2026? Simak di bawah ini, yuk!
Table of Content
1. Jadwal ganjil genap Lebaran 2026
Peraturan ganjil gelap akan diberlakukan pada dua momentum, yaitu arus mudik dan balik. Adapun ruas jalan yang dikenakan peraturan lalu lintas ini meliputi KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang. Di bawah ini rincian jadwal ganjil genap untuk mudik dan arus balik:
2. Lokasi penerapan ganjil genap Lebaran 2026

Penerapan ganjil genap Lebaran 2026 diberlakukan pada beberapa ruas jalan tol yang diperkirakan akan menjadi pusat arus mudik dan balik. Karena itu, tak semua ruas jalan tol di Pulau Jawa dikenai peraturan ganjil genap ketika arus mudik atau balik nanti. Berikut titik lokasi ganjil genap Lebaran 2026:
- Arus mudik Lebaran 2026 (sesuai jadwal di atas)
- Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang–Batang KM 414
- Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98
- Arus balik Lebaran 2026 (sesuai jadwal di atas)
- Tol Semarang–Batang KM 414 hingga Tol Jakarta–Cikampek KM 47
- Tol Tangerang–Merak KM 98 hingga KM 31
3. Apa itu ganjil genap saat Lebaran?
Secara singkat, ganjil genap adalah peraturan lalu lintas di mana kendaraan hanya boleh lewat di jalan pada tanggal ganjil atau genap sesuai angka paling belakang di pelat nomornya. Misal, kendaraan dengan pelat ganjil (1,3, 5, 6, 7, 9) hanya boleh lewat di jalan tertentu pada tanggal ganjil. Selanjutnya, kendaraan dengan pelat genap (2, 4, 6, 8) hanya boleh lewat di jalan tertentu pada tanggal genap.
Biasanya, peraturan ini diaplikasikan di kota besar seperti Jakarta pada jam padat (pagi atau sore). Namun, lonjakan kendaraan pada momen mudik Lebaran 2026 memaksa pemerintah untuk memberlakukannya dengan skala lebih luas. Peraturan ini diterapkan untuk mencegah kemacetan, penumpukan kendaraan, dan kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan yang dikecualikan dari ganjil genap Lebaran 2026

Secara umum, peraturan ganjil genap berlaku untuk semua kendaraan. Namun, beberapa kendaraan di bawah ini dikecualikan dari peraturan ganjil genap dengan alasan tertentu:
- Kendaraan presiden dan wakil presiden
- Kendaraan DPR, Makhamah Agung, Makhamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial
- Kendaraan menteri, pimpinan, dan tamu negara asing
- Kendaraan kementrian atau lembaga TNI dan Polri
- Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans
- Angkutan umum berpelat kuning
- Kendaraan pembawa penyandang disabilitas
- Kendaraan pengelola jalan tol
- Kendaraan mobil barang yang termasuk dalam pengecualian
5. Perbedaan contraflow dan one way saat Lebaran
Selain peraturan ganjil genap, pemerintah juga menerapkan contraflow dan one way untuk mengurai kemacetan. Contraflow dijalankan dengan cara memanfaatkan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk digunakan sementara oleh kendaraan dari arah yang padat. Sementara itu, one way adalah rekayasa lalu lintas di mana sebuah jalur pada satu ruas dijadikan satu arah.
Baik contraflow atau one way digunakan untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan. Keduanya hanya diberlakukan pada jalur, ruas, dan jarak tertentu. Setelah keluar dari jalur contraflow atau one way, kamu bisa mengendarai kendaraan dengan lebih bebas. Pada mudik Lebaran 2026, kedua peraturan tersebut diberlakukan di beberapa jalur mudik utama.
6. Tips agar tidak terjebak ganjil genap

Ganjil genap sebenarnya merupakan peraturan yang berguna karena berperan menguraikan kemacetan. Namun, terkadang pengguna jalan ingin menghindarinya agar perjalanannya tak merasa dibatasi. Agar tak terjebak aturan ganjil genap, berikut beberapa tips yang bisa kamu praktikan:
- Pahami aturan ganjil genap dengan baik, seperti ruas jalan yang dikenai hingga jadwal pelaksanaannya
- Berangkat atau masuk ke ruas jalan saat aturan ganjil genap sedang tidak berlaku
- Jadwalkan tanggal perjalanan mudik dengan baik
- Gunakan aplikasi peta seperti Google Maps untuk menghindari ruas jalan yang dikenai aturan ganjil genap
Itulah pembahasan terkait aturan ganjil genap Lebaran 2026 untuk arus mudik maupun balik. Semoga informasi ini bermanfaat untuk mudikmu nanti, ya.
FAQ seputar ganjil genap Lebaran 2026
| Bagaimana jadwal ganjil genap Lebaran 2026? | Ganjil genap Lebaran 2026 diberlakukan mulai Selasa, 17 Maret hingga Jumat, 20 Maret 2026 untuk arus mudik. Kemudian, dilanjutkan pada Senin, 23 Maret hingga Minggu, 29 Maret 2026 untuk arus balik. |
| Di mana lokasi ganjil genap Lebaran 2026? | Ganjil genap Lebaran 2026 diberlakukan di beberapa ruas jalan tol, yaitu Tol Karawang Barat, Kalikangkung, dan Tangerang-Merak. |
| Apa manfaat pemberlakuan ganjil genap di arus mudik Lebaran 2026? | Ganjil genap Lebaran 2026 diberlakukan demi mengurai kemacetan, memastikan keselamatan pemudik, dan mengatasi lonjakan kendaraan. |
| Apakah gajil genap Lebaran 2026 sama dengan yang reguler? | Secara umum, ganjil genap Lebaran 2026 dan reguler memiliki skema yang sama. Perbedaannya hanya ada di ruas jalan dan waktu pelaksanaannya. |

















