Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Peta Ganjil Genap Jakarta 2026, Cek Jadwal dan Jalurnya

Peta Ganjil Genap Jakarta 2026
ilustrasi ganjil genap Jakarta (unsplash.com/Ega Pamungkas)
Intinya sih...
  • Rute ganjil genap Jakarta 2026 mencakup ruas jalan yang beberapa di antara Jalan Kramat Raya, Pramuka, Balikpapan, Tomang Raya, dan Panglima Polim.
  • Tujuan aturan ganjil genap adalah untuk mengurangi kemacetan, mengurangi polusi udara, dan meningkatan penggunaa transportasi umum.
  • Beberapa kendaraan yang tidak terikat peraturan ganjil genap adalah mobil TNI, Polri, ambulans, transportasi umum, pemadam kebarakan, dan molis.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Peraturan ganjil genap yang diterapkan mulai 2016 hadir untuk mengurai kemacetan Jakarta yang sudah mengekor. Ganjil genap ini didasarkan pada nomor pelat kendaraan dan hari atau jam tertentu.

Perlu dipahami, tiap tahunnya aturan ganjil genap di Jakarta terus berubah. Jam berlaku, kendaraan yang boleh melewati jalur ganjil genap, dan petanya juga terus update. Karena itu, pengguna jalan harus cermat dan selalu aware terhadap aturan ganjil genap terbaru. Nah, sebagai panduan bisa simak jadwal dan peta ganjil genap Jakarta 2026 berikut!

Table of Content

1. Peta ganjil genap Jakarta 2026

1. Peta ganjil genap Jakarta 2026

Jalan di Jakarta saling terhubung karena itu ada peta khusus yang menjadi penanda rute diberlakukannya ganjil genap. Di bawah ini adalah peta ganjil genap Jakarta terbaru:

peta ganjil genap Jakarta 2026
peta ganjil genap Jakarta 2026 (dok. Pemprov DKI Jakarta)

2. Rute ganjil genap Jakarta 2026

Tak semua ruas jalan Jakarta memberlakukan ganjil genap. Hingga saat ini tercatat terdapat 26 jalan di Jakarta yang mengaplikasikan aturan ini. Berikut daftarnya:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan

  2. Jalan Gajah Mada

  3. Jalan Hayam Wuruk

  4. Jalan Majapahit

  5. Jalan Medan Merdeka Barat

  6. Jalan MH Thamrin

  7. Jalan Jenderal Sudirman

  8. Jalan Sisingamangaraja

  9. Jalan Panglima Polim

  10. Jalan Fatmawati

  11. Jalan Suryopranoto

  12. Jalan Balikpapan

  13. Jalan Kyai Caringin

  14. Jalan Tomang Raya

  15. Jalan Jenderal S Parman

  16. Jalan Gatot Subroto

  17. Jalan MT Haryono

  18. Jalan HR Rasuna Said

  19. Jalan DI Pandjaitan

  20. Jalan Jenderal A Yani

  21. Jalan Pramuka

  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

  23. Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

  24. Jalan Kramat Raya

  25. Jalan Stasiun Senen

  26. Jalan Gunung Sahari

3. Jam berlaku ganjil genap Jakarta 2026

Perlu diketahui, ganjil genap tidak berlaku sepanjang hari. Jadwal ganjil genap Jakarta biasanya diberlakukan pada hari sibuk dengan tujuan mengurai kemacetan. Di bawah adalah jam berlakunya ganjil genap terbaru:

  • Pagi: pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB

  • Sore: pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

5. Kendaraan yang dikecualikan di ganjil genap

Secara umum kendaraan pribadi dengan bahan bakar bensin menjadi sasaran utama aturan ganjil genap. Namun, ada beberapa yang dikecualikan karena merupakan kendaraan umum yang menyokong hajat orang banyak. Selain itu, kendaraan listrik dan milik instansi penting juga dikecualikan. Berikut bebebrapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap:

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI dan Polri
  • Ambulans
  • Mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan umum dan taksi

Itulah peta ganjil genap Jakarta terbaru 2026 serta jam pemberlakuannya. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar peta ganjil genap Jakarta 2026

Apa yang terjadi jika melanggar peraturan ganjil genap?

Jika melanggar ganjil genap kamu akan ditilang dan dikenakan denda yang nominalnya mencapai Rp500 ribu.

Apakah peraturan ganjil genap hanya ada di Jakarta?

Tidak, ganjil genap juga berlaku di beberapa daerah lain, seperti Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cirebon.

Apakah sepeda motor terikat peraturan ganjil genap?

Untuk saat ini sepeda motor tidak terikat peraturan ganjil genap sehingga bisa berkendara sesuka hati kapanpun dan dimanapun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us

Latest in Automotive

See More

[QUIZ] Pilih Mobil LCGC Favorit, Kami Bisa Tebak Gaya Hidupmu

06 Feb 2026, 18:25 WIBAutomotive