Jakarta, IDN Times - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen membuat pabrikan mobil kebanjiran pesanan. Sebab relaksasi tersebut membuat harga mobil jadi jauh lebih murah.
So, kalau kamu ingin membeli mobil, ini saatnya tepat. Tapi kalau harga mobil setelah potongan PPnBM masih kelewat mahal, kamu bisa mempertimbangkan mobil bekas.
Nah, berikut beberapa mobil mungil yang harga bekasnya kini gak sampai Rp100 juta seperti dikutip dari Lifepal.