Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Modifikasi Campervan, Ini yang Aman dan yang Bisa Kena Razia

Modifikasi Campervan, Ini yang Aman dan yang Bisa Kena Razia
ilustrasi campervan (unsplash.com/Peter Thomas)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Regulasi PM 45 Tahun 2023 mengatur modifikasi campervan, hanya memperbolehkan perubahan dari mobil barang dengan batas berat maksimal 5.500 kg agar tetap legal di jalan.
  • Perubahan dimensi kendaraan seperti tinggi, panjang, dan lebar harus sesuai batas toleransi pemerintah demi menjaga keselamatan serta kelayakan teknis kendaraan.
  • Modifikasi wajib dilakukan di bengkel tersertifikasi dan dilanjutkan uji tipe agar campervan dinyatakan laik jalan serta terhindar dari masalah hukum saat digunakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Campervan makin populer di Indonesia karena menawarkan cara liburan yang lebih fleksibel sekaligus menghadirkan pengalaman menginap di mana saja. Gak heran kalau banyak pemilik kendaraan mulai menyulap mobil mereka menjadi rumah berjalan yang nyaman untuk menemani perjalanan jarak jauh. Namun, sebelum memulai proyek modifikasi, ada satu hal penting yang sering luput dari perhatian, yaitu soal legalitas.

Pemerintah sebenarnya telah mengatur kustomisasi kendaraan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023. Regulasi ini menjelaskan kendaraan apa saja yang dapat dikustom, batas perubahan yang diperbolehkan, hingga proses sertifikasi sebelum kendaraan boleh digunakan di jalan raya. Nah, buat kamu yang berencana membangun campervan impian, berikut beberapa jenis modifikasi yang masih aman dan mana yang berpotensi melanggar aturan.

1. Pilih kendaraan yang memang diakomodasi dalam regulasi

ilustrasi campervan
ilustrasi campervan (unsplash.com/Peyman Shojaei)

Banyak orang mengira semua jenis mobil bisa diubah menjadi campervan, mulai dari MPV, SUV, hingga van penumpang. Padahal, PM 45 Tahun 2023 hanya mengatur perubahan Mobil Barang menjadi rumah-rumah mobil campervan dengan batas Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) maksimal 5.500kg. Aturan inilah yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan campervan di Indonesia.

Bukan berarti mobil penumpang sama sekali tidak boleh dimodifikasi. Hanya saja, regulasi belum memberikan dasar yang sama seperti pada mobil barang. Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya memahami terlebih dahulu ketentuan yang berlaku agar proses legalitas tidak menemui kendala di kemudian hari.

2. Hindari mengubah dimensi kendaraan secara berlebihan

ilustrasi campervan
ilustrasi campervan (unsplash.com/Dovydas Zilinskas)

Menambah atap tinggi, memperpanjang bodi, atau memperlebar kendaraan memang membuat ruang kabin terasa lebih lega. Kendati begitu, setiap perubahan dimensi tetap memiliki batas yang telah ditentukan pemerintah demi menjaga keselamatan dan kestabilan kendaraan saat digunakan di jalan.

Misalnya, perubahan jarak sumbu hanya diberikan toleransi hingga sekitar 10 persen dari ukuran awal. Selain itu, panjang, lebar, tinggi kendaraan, hingga ground clearance juga wajib berada dalam batas yang diperbolehkan. Alhasil, modifikasi ekstrem justru berisiko tidak lolos persyaratan teknis meski tampilannya terlihat menarik.

3. Lampu tambahan boleh dipasang, tetapi harus sesuai aturan

ilustrasi campervan
ilustrasi campervan (unsplash.com/Antonio Araujo)

Lampu LED tambahan menjadi salah satu aksesori favorit pemilik campervan karena sangat membantu saat berkemah pada malam hari. Ada pula yang memasang fog lamp atau lampu kerja di bagian belakang agar area sekitar kendaraan lebih terang ketika berhenti di lokasi camping.

Meski demikian, pemasangannya tidak bisa dilakukan sembarangan. PM 45 Tahun 2023 mengatur warna, jumlah, posisi, hingga fungsi berbagai jenis lampu kendaraan. Jika pemasangannya tidak sesuai ketentuan, kendaraan berpotensi tidak memenuhi persyaratan teknis saat menjalani pemeriksaan.

4. Gunakan bengkel tersertifikasi dan lakukan uji tipe

ilustrasi campervan
ilustrasi campervan (unsplash.com/lucas Favre)

Masih banyak yang beranggapan cukup memodifikasi kendaraan di bengkel langganan, maka campervan sudah aman digunakan di jalan. Nyatanya, regulasi mengharuskan proses kustomisasi dilakukan oleh bengkel yang telah memperoleh sertifikat bengkel kustomisasi dari Kementerian Perhubungan.

Usai proses modifikasi selesai, kendaraan juga wajib mengikuti uji tipe untuk memastikan seluruh perubahan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Tahapan ini pula yang menjadi penentu apakah campervan dapat dioperasikan secara legal. Tanpa sertifikasi bengkel maupun hasil uji tipe, kendaraan hasil modifikasi berpotensi mengalami kendala saat proses registrasi maupun pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Modifikasi campervan memang bisa membuat perjalanan terasa lebih nyaman dan menyenangkan. Namun, kenyamanan tersebut sebaiknya diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku agar kendaraan tetap aman dan legal digunakan di jalan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar

Related Articles

See More