ilustrasi pelat nomor mobil Alphard yang akan digunakan Presiden Joko Widodo dalam perjalanan pulang kampung usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 (IDN Times/Uswatun Khasanah)
Kendaraan bermotor yang memakai pelat nomor dengan kode AD akan banyak ditemukan berlalu lalang di Provinsi Jawa Tengah. Tercatat, ada tujuh kabupaten dan kota yang memakai kode pelat ini untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayahnya. Penjelasan lebih lanjut bisa kamu simak dalam daftar uraian di bawah ini.
1. Kota Surakarta
Kota Surakarta menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf A/H/S/U. Contohnya, AD 1245 AH.
2. Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf B/K/O/T. Contohnya, AD 1958 OT.
3. Kabupaten Sragen
Kabupaten Sragen menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf E/N/Y. Contohnya, AD 1959 EN.
4. Kabupaten Klaten
Kabupaten Klaten menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf C/L/J/Q/R. Contohnya, AD 2839 JL.
5. Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Wonogiri menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf G/I/R. Contohnya, AD 1848 GR.
6. Kabupaten Boyolali
Kabupaten Boyolali menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf D/M/W. Contohnya, AD 1839 DM.
7. Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Karanganyar menggunakan kode pelat berawalan AD yang diikuti dengan kombinasi huruf F/P/Z. Contohnya, AD 3333 FP.