Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pertama Kali Kena Tilang? Jangan Lupa Lakukan 3 Hal Ini
ilustrasi tilang (pexels.com/Kindel Media)
  • Saat dihentikan polisi, menepilah perlahan, nyalakan sein, matikan mesin, buka kaca secukupnya, dan tetap kooperatif agar pemeriksaan berjalan tertib.
  • Pengemudi berhak menanyakan alasan penindakan, pasal yang dilanggar, bukti pelanggaran, serta memastikan petugas membawa surat perintah tugas resmi.
  • Pilih slip biru untuk mengakui pelanggaran dan membayar denda resmi tanpa sidang, atau slip merah bila ingin mengajukan pembelaan di pengadilan negeri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kalau polisi menyuruh berhenti di jalan, kita harus menepi pelan-pelan dan tetap tenang. Kita menyapa polisi dengan sopan lalu dengar alasan kita dihentikan. Kita boleh tanya aturan yang dilanggar dan lihat tanda tugas polisi. Kalau salah, kita bisa pilih slip biru untuk bayar denda atau slip merah untuk ke pengadilan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengalaman pertama kali dihentikan oleh petugas kepolisian di jalan raya kerap memicu kepanikan dan rasa bingung bagi pengemudi. Rasa gugup yang berlebihan sering kali membuat seseorang lupa akan prosedur yang tepat saat menghadapi situasi penilangan tersebut.

Sikap panik justru dapat mengganggu kelancaran proses pemeriksaan berkas kendaraan di lokasi kejadian. Memahami langkah-langkah dasar yang perlu dilakukan akan membantu proses penindakan hukum berjalan dengan tertib, aman, serta transparan.


1. Menepi secara perlahan dan menjaga sikap tetap tenang

ilustrasi tilang (pexels.com/kindel media)

Saat menerima isyarat penhentian dari petugas, mulailah mengarahkan kendaraan ke bahu jalan secara perlahan dengan menyalakan lampu sein. Matikan mesin mobil dan turunkan kaca jendela secukupnya untuk menyambut kedatangan petugas dengan sikap yang kooperatif.

Tetap tenang dan hindari melakukan gerakan mendadak yang dapat memicu kecurigaan atau kesalahpahaman di lapangan. Menyapa petugas secara sopan serta mendengarkan penjelasan mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan menjadi langkah awal yang sangat bijak.

2. Memeriksa identitas petugas dan alasan penindakan

Ilustrasi Tilang oleh Polisi (Pexels.com/Kindel Media)

Setiap pengemudi memiliki hak untuk mengetahui alasan jelas di balik penindakan pelanggaran lalu lintas yang dituduhkan. Tanyakan mengenai pasal atau aturan lalu lintas yang dilanggar secara sopan tanpa perlu menyulut perdebatan yang emosional.

Pengemudi juga berhak memastikan bahwa petugas yang melakukan pemeriksaan dilengkapi dengan surat perintah tugas resmi. Memastikan kejelasan bukti pelanggaran akan memberikan gambaran yang akurat mengenai jenis sanksi yang harus diselesaikan nantinya.

3. Memilih jenis slip tilang dan menyelesaikan pembayaran

Ilustrasi tilang (Unsplash/Jonathan Cooper)

Petugas umumnya menawarkan dua pilihan penyelesaian, yakni melalui slip biru atau slip merah sesuai kesepakatan pelanggar. Slip biru digunakan jika pelanggar mengakui kesalahan dan ingin membayar denda secara langsung melalui perbankan resmi tanpa sidang.

Sementara itu, slip merah dipilih apabila pelanggar merasa keberatan dan ingin mengajukan pembelaan dalam persidangan di pengadilan negeri. Menyelesaikan pembayaran denda sesuai prosedur resmi merupakan cara paling aman untuk mendapatkan kembali dokumen kendaraan yang disita.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Topics

Editorial Team

Related Article