Suasana SPBU di kawasan Senayan, Jalan Hang Lekir I, Jakarta Pusat usai pemerintah menaikkan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Irto juga mengatakan, batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya ialah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).
"Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diijinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," jelas Irto saat dihubungi IDN Times, Rabu (21/9/2022).
Menurut dia, penguapan bisa berubah menjadi lebih cepat kalau temperatur penyimpanannya meningkat. Dari spesifikasinya, batasan maksimum untuk penguapan (atau yang biasa dikenal dengan istilah destilasi) Pertalite adalah 10 persen, dibatasi maksimal 74 derajat Celsius.
"Secara umum produk Pertalite ada di suhu 50 derajat Celcius. Artinya, pada saat tempertur 50 derajat Celsius, Pertalite sudah bisa menguap hingga 10 persen. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya," lanjut Irto.