Cara Beli Mobil di Jakarta dengan KTP Daerah, Bisa atau Gak?

Cek dulu infonya sebelum beli

Jakarta, IDN Times - Sebagian masyarakat luar Jakarta justru tertarik membeli mobil di sana. Pasalnya, harga mobil yang ditawarkan produsen bisa lebih murah. Mengingat Jakarta termasuk ke dalam status on the road atau OTR.

Berhubung KTP jadi syarat beli mobil, bisakah orang luar Jakarta beli mobil di kawasan ibu kota? Kalaupun bisa, lantas bagaimana cara beli mobil di Jakarta dengan KTP daerah, ya? Yu, baca ulasan berikut hingga tuntas untuk tahu jawabannya!

Apakah bisa beli mobil dengan KTP luar Jakarta

Cara Beli Mobil di Jakarta dengan KTP Daerah, Bisa atau Gak?ilustrasi transaksi jual beli mobil (freepik.com/freepik)

Kebanyakan orang belum mengetahui aturan boleh enggaknya beli mobil di Jakarta dengan KTP luar kota. Khairil Anwar, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau PKB-BBNKB, Samsat, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa meski sudah diberlakukan e-KTP, tetapi pembelian kendaraan harus sesuai domisili.

Lebih lanjut, Khairil mengungkapkan jika kemudian hari pembeli ingin identitas mobilnya sesuai domisili daerah, maka perlu dilakukan mutasi. Di samping itu, dilansir laman Honda Cengkareng, dealer hanya diperbolehkan mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Samsat sesuai KTP domisili. 

Adapun menurut sumber lain, beli mobil di Jakarta pakai KTP daerah masih diperbolehkan dengan sejumlah catatan. Untuk mendapatkannya, pembeli harus mengeluarkan ongkos tambahan, seperti biaya pelanggaran wilayah, biaya proses STNK dan BPKB, ongkos kirim, dan selisih balik nama.

Baca Juga: 5 Syarat Beli Mobil Kredit agar Pinjaman Disetujui, Wajib Tahu!

Ketentuan yang harus diketahui sebelum beli mobil

Cara Beli Mobil di Jakarta dengan KTP Daerah, Bisa atau Gak?ilustrasi deretan mobil (unsplash/Obi Onyeador)

Setiap daerah memiliki aturan terkait pembelian mobil tersendiri. Ada yang memperbolehkan beli mobil di Jakarta dengan KTP daerah, tapi ada pula yang gak. Bila nantinya daerahmu gak menginzinkan membeli mobil luar kota, maka perlu melakukan mutasi.

Di samping itu, ada juga dealer yang menawarkan proses beli mobil di Jakarta dengan KTP daerah. Biasanya pembelian dan pengurusan pelat kendaraan akan dibantu oleh dealer yang mempunyai cabang di daerah sesuai domisili pembeli. Umumnya, pembelinya adalah perusahaan besar.

Lebih lanjut, terkait pengurusan STNK, BPKB, perpajakan, dan hal lainnya, harus dilakukan di daerah tempat membelinya. Jadi, bila nantinya memutuskan beli di Jakarta, seluruh proses pengurusan mobil juga akan dilakukan di sana.

Cara beli mobil di Jakarta dengan KTP daerah

Cara Beli Mobil di Jakarta dengan KTP Daerah, Bisa atau Gak?ilustrasi mobil baru (unsplash.com/Swansway Motor Group)

Pada dasarnya, cara beli mobil di Jakarta dengan KTP daerah sama halnya dengan beli kendaraan pada umumnya. Namun, jika kamu butuh langkah-langkahnya, berikut uraiannya:

  1. Cari dan pilih dealer Jakarta yang paling kredibel
  2. Kunjungi dealer dan beri tahu untuk beli mobil dengan KTP luar daerah
  3. Bayarkan uang pengurusan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
  4. Lunasi total sisa pembelian.

Lebih kurang, begitulah cara beli mobil di Jakarta dengan KTP daerah. Cukup simpel, kan? Namun, sebelum itu, pastikan daerahmu menginzinkan proses pembelian mobil luar kota atau daerah, ya. Untuk info lain seputar automotif, silakan cek IDN Times.

Baca Juga: Apakah Mobil Baru Bisa Langsung Dipakai Jarak Jauh? 

Topik:

  • Putri Intan Nur Fauziah
  • Lea Lyliana

Berita Terkini Lainnya