Layanan Derek Mobil, Ini Daftar Tarif Resminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebagai pengendara kita tidak bisa menebak masalah apa yang bakal kita temui di jalan. Sebab walaupun sudah berkendara sesuai aturan, tetap saja ada masalah yang tidak terduga, seperti mobil tiba-tiba mogok.
Jika menemui masalah seperti ini pastinya kita membutuhkan layanan bantuan, yaitu derek mobil. Sebagai pengedara yang baik, kamu wajib mengetahui jasa derek mobil. Simak penjelasan soal layanan derek mobil berikut ini.
1. Mengenali layanan derek mobil
Layanan derek mobil adalah jasa yang kamu butuhkan jika mobil tiba-tiba mengalami kendala di jalan. Layanan derek mobil menggunakan kendaraan sejenis truk yang dilengkapi peralatan dan sistem agar dapat menarik mobil yang terkendala.
Nantinya mobil akan diangkat, antara bagian depan atau belakang. Ini berguna agar kendaraan lebih mudah diderek, khususnya kendaraan yang rem tangannya aktif.
2. Perbedaan layanan derek dengan towing
Baca Juga: Waspada Tangki Bensin Mobil Kemasukan Air, Bisa Bikin Mogok!
Editor’s picks
Derek mobil dan towing mobil adalah hal yang berbeda, dapat dilihat dengan jelas dari cara mengangkutnya yang berbeda. Layanan derek mobil merupakan jasa dari Dinas Perhubungan atau Jasamarga yang dibutuhkan ketika tiba-tiba pengendara mengalami kendala darurat di jalan, yang kemungkinan dapat menimbulkan gangguan lalu lintas jika tidak cepat diatasi.
Sedangkan jasa towing biasanya dilakukan oleh pihak swasta seperti bengkel, rental mobil untuk mengangkut mobil sesuai dengan kebutuhan si penyewa jasa.
3. Biaya layanan derek
Banyak yang menganggap kalau jasa derek ini gratis, memang betul, tetapi layanan gratis ini diberikan kepada pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan atau mogok di TOL. Mengacu pada aturan DKI Jakarta No. 1, Tahun 2015 mengenai Tarif Retribusi Layanan Perhubungan, Berikut adalah harga derek mobil di jalan.
1. Mobil Penumpang:
- Sedan: Rp20 ribu dengan jarak tempuh hingga 10 km.
- Station wagon, Mobil barang (box, pick up, dan light truck): Rp35 ribu dengan jarak tempuh 10 hingga 20 km.
- Mini bus (APK): Rp10 ribu dengan jarak tempuh lebih dari 20 km.
2. Bus:
- Mikro bus dan bus tempel: Rp45 ribu dengan jarak tempuh 10 km.
- Bus tingkat: Rp80 ribu dengan jarak tempuh 10 hingga 20 km.
- Jenis mobil barang (truk, kereta penarik, dan lain lain): Rp20 ribu dengan jarak tempuh 20 km.
Begitulah penjelasan mengenai layanan derek mobil, perbedaan layanan derek, dan biaya derek mobil. Pahami dan ingat agar kemudian hari bisa membantu kamu jika ternyata mengalami kendala tidak terduga di jalan.
Penulis: Eliot Sharon Putra Ginabean Siahaan
Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini Ketika Mobil Mendadak Mogok di Jalan