Jakarta, IDN Times - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana untuk bepergian ke negara-negara ASEAN tahun depan, karena Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di seluruh negara ASEAN mulai 1 Juni 2025.
Informasi tersebut dibagikan akun X TMC Polda Metro Jaya pada Jumat (21/6/2024). "Tak perlu SIM internasional, SIM Indonesia juga berlaku di semua negara Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025," tulis akun tersebut.