Benarkah Naik Motor Memakai Sandal Jepit Bisa Ditilang?

- Memakai sandal jepit bukan pelanggaran langsung, tetapi bisa dikaitkan dengan pasal keselamatan jika dianggap membahayakan.
- Sandal jepit dianggap tidak aman karena materialnya tipis dan mudah lepas, meningkatkan risiko cedera saat terjadi kecelakaan.
- Potensi ditilang tetap ada jika cara berkendara dengan sandal jepit dianggap membahayakan, meskipun jarang terjadi.
Menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor masih menjadi kebiasaan banyak pengendara di Indonesia. Alasannya beragam, mulai dari merasa lebih nyaman, lebih praktis, hingga karena lokasi tujuan yang dekat. Namun, kebiasaan ini sering menimbulkan pertanyaan: apakah memakai sandal jepit saat naik motor bisa membuat kita ditilang polisi? Pertanyaan ini semakin ramai dibahas karena banyak video edukasi dari kepolisian yang menyinggung soal keselamatan berkendara.
Di sisi lain, sebagian pengendara meyakini bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada kaitannya dengan aturan hukum, sehingga tak mungkin ditilang. Padahal, aturan keselamatan di jalan raya tidak selalu sesederhana itu. Ada aspek keselamatan, faktor risiko cedera, serta interpretasi pasal yang perlu dipahami agar kita tahu posisi hukumnya dengan jelas. Untuk menjawab kebingungan tersebut, mari bahas lebih detail apakah penggunaan sandal jepit benar-benar bisa membuat pengendara ditilang.
1. Apakah memakai sandal jepit yermasuk pelanggaran lalu lintas?

Secara eksplisit, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak menyebutkan larangan memakai sandal jepit saat mengendarai motor. Tidak ada kalimat yang secara langsung mengatur jenis alas kaki yang harus digunakan.
Namun, ada pasal yang mengatur bahwa pengendara wajib berkendara dengan selamat serta mengenakan perlengkapan yang memenuhi unsur keamanan. Artinya, penggunaan sandal jepit dapat dianggap sebagai kebiasaan yang tidak memenuhi unsur keselamatan karena minim perlindungan bagi kaki pengendara. Dengan dasar ini, petugas dapat memberikan edukasi, peringatan, atau tindakan penegakan hukum apabila pengendara dianggap membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Jadi, memakai sandal jepit bukan pelanggaran langsung, tetapi bisa dikaitkan dengan pasal keselamatan jika kondisinya dianggap membahayakan.
2. Kenapa sandal jepit dianggap tidak aman?

Sandal jepit tidak dirancang untuk berkendara. Alasannya cukup jelas. Materialnya tipis dan mudah lepas, sehingga meningkatkan risiko kaki tergores aspal, terkena benda asing, hingga cedera serius saat terjadi kecelakaan. Selain itu, sandal jepit tidak memberikan perlindungan terhadap panas mesin, knalpot, atau saat motor tergelincir. Banyak kasus kecil seperti kaki melepuh, tersangkut, atau cedera ringan terjadi karena pengendara hanya memakai sandal jepit.
Polisi sering mengingatkan bahaya ini bukan karena ingin menilang, tetapi karena ingin meningkatkan kesadaran pengendara agar memakai alas kaki yang lebih aman. Sepatu, bahkan yang model sederhana sekalipun, sudah jauh lebih melindungi dibanding sandal jepit. Dengan perlindungan lebih baik, pengendara dapat mengurangi risiko cedera jika terjadi insiden.
3. Jadi apakah bisa ditilang kalau memakai sandal jepit?

Potensi ditilang tetap ada, tetapi sifatnya kondisional. Jika pengendara memakai sandal jepit dan cara berkendaranya membahayakan, maka polisi dapat menilang berdasarkan pasal kewajiban berkendara dengan aman. Biasanya, petugas lebih mengedepankan edukasi daripada penilangan langsung.
Namun, pada razia atau operasi keselamatan tertentu, petugas bisa menggunakan diskresi untuk menegur atau menindak pengendara yang tidak memakai perlengkapan berkendara yang layak. Jadi, memakai sandal jepit memang jarang ditilang, tetapi tetap tidak disarankan karena risikonya tinggi dan posisi hukumnya tidak sepenuhnya aman.
Pada akhirnya, memakai sepatu saat naik motor bukan hanya soal aturan, tetapi soal keselamatan diri. Meskipun jarak dekat, kaki tetap perlu perlindungan karena risiko kecelakaan tidak mengenal jarak tempuh. Lebih aman sedikit jauh lebih baik daripada menyesal di kemudian hari.
















