Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri terus berperang melawan calo di tempat penerbitan sekaligus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu cara yang akan mereka terapkan adalah menggunakan sistem pengenal wajah atau face recognition.
Dengan teknologi ini, orang yang ingin membuat SIM harus datang langsung ke lokasi pembuatan SIM. Ia tidak bisa lagi diwakilkan. Dengan begitu para calo tidak akan lagi bisa berkutik. Sebab selama ini banyak calo yang menjadi joki pembuatan SIM.