Jakarta, IDN Times - Membayar pajak kendaraan memang menjadi kewajiban bagi para pemilik kendaraan bermotor. So, kalau bisa jangan sampai telat atau tidak membayar pajak tahunan ya.
Sebab jika sampai telat membayar pajak hingga dua tahun, maka data kendaraanmu akan dihapus secara permanen. Kalau sudah begitu status motor atau mobilmu akan menjadi bodong alias ilegal.
Karena itu pastikan pajak kendaraanmu dibayar tepat waktu. Cara bayar pajaknya gampang, kok. Kamu misalnya gak harus datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) melainkan bisa melalui Indomaret. Simak informasi syarat dan cara membayar pajak motor di Indomaret.