Catat, Ini Jumlah Maksimal Tambalan pada Ban Sepeda Motor

- Ban motor sebaiknya tidak ditambal lebih dari 3 kali untuk masing-masing ban depan dan belakang
- Kebocoran di area samping atau sidewall menandakan ban harus segera diganti dengan yang baru
Jakarta, IDN Times - Salah satu kesialan yang bisa terjadi saat mengendarai sepeda motor adalah ban mengalami kebocoran. Kalau sudah begitu, satu-satunya jalan untuk membuat motor bisa kembali melaju dengan aman dan nyaman ialah dengan menambal ban.
Tetapi, mengutip laman resmi Suzuki Indonesia, ada jumlah maksimal ban untuk ditambal sebelum akhirnya diganti dengan ban yang baru.
1. Tiga kali

Disarankan, ban motor tidak ditambal lebih dari tiga kali untuk masing-masing ban depan dan belakang. Tambalan pada ban yang terlalu sering, bisa mengurangi kekuatan struktur ban, apalagi kalau tambalan ban berada di area yang berdekatan satu sama lainnya.
Kalau tambalan terlalu banyak, maka risiko kebocoran ulang juga akan meningkat dan kekuatan ban untuk menahan beban serta tekanan angin pun berkurang.
2. Posisi kebocoran

Kemudian, kapan ban motor sudah harus diganti jika mengalami kebocoran juga dapat ditentukan dari posisi kebocoran. Jika kebocoran terjadi di area telapak ban yang rata, maka masih aman dan bisa untuk ditambal.
Tetapi, apabila ban sepeda motor mengalami kebocoran pada area samping atau sidewall, maka dianjurkan untuk segera mengganti ban dengan yang baru. Karena area tersebut memiliki peran penting dalam menopang beban dan stabilitas ban, yang dapat rusak jika dipaksa untuk ditambal.
3. Kualitas penambalan

Lalu, ukuran dan jenis kerusakan juga dapat mempengaruhi apakah ban bisa ditambal atau harus ganti yang baru. Jika lubang bocor diameternya kurang dari 6 mm, maka masih dapat ditambal, tetapi jika lebih besar diameternya, sebaiknya diganti dengan ban yang baru.
Terakhir, kualitas tambalan ban juga sangat penting. Pastikan tambalan ban dilakukan oleh teknisi yang berpengalaman dan menggunakan metode yang tepat.