Program DP 0 Persen Kredit Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar baik buat kamu yang ingin membeli mobil atau motor tapi dananya belum cukup tahun ini. Sebab pemerintah telah memperpanjang kebijakan uang muka (DP) sebesar 0 persen untuk kredit semua jenis kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2022.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (19/10/2021).
"Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif," kata Perry Warjiyo dalam koferensi pers tersebut.
1. DP 0 persen sebelumnya hanya berlaku hingga akhir 2021
Kebijakan DP 0 persen untuk kendaraan sebelumnya dikeluarkan Bank Indonesia pada Februari 2021. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2021.
Namun Bank Indonesia kemudian memperpanjang kebijakan DP 0 persen hingga akhir Desember 2022. Tujuannya agar industri otomotif kembali bergeliat.
Baca Juga: Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Hore!
2. Tidak semua bank bisa memberikan program DP 0 persen
Tidak semua bank bisa memberikan program DP 0 persen. Sebab hanya bank yang telah memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen yang bisa menjalankan program DP 0 persen ini.
Lalu bagaimana dengan bank yang rasio (NPL/NPF)-nya di atas 5 persen? Mereka hanya bisa memberikan skema pembiayaan kredit sebesar 90 hingga 95 persen. Sehingga debitur tetap akan dikenai DP sebesar 5 hingga 10 persen.
3 Strategi lain pemerintah genjot industri otomotif
Selain menerapkan kebijakan DP 0 persen untuk kredit kendaraan, pemerintah juga membuat kebijakan lain, yakni menerapkan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0 persen hingga akhir 2021. Program relaksasi PPnBM ini sukses membuat penjualan mobil terdongkrak.
Baca Juga: Beli Mobil Masih Kena Diskon PPnBm hingga Akhir Tahun