Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Gelontorkan Berbagai Promo

Ada diskon juga, nih!

Jakarta, IDN Times - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memberikan berbagai promo dalam rangka merayakan Hari Pelanggan Nasional, yang jatuh pada 4 September 2023 kemarin.

"Sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen, di Hari Pelanggan Nasional ini kami mengajak konsumen untuk datang ke dealer-dealer resmi Yamaha di berbagai wilayah Indonesia untuk ambil bagian dalam aktivitas dan promo menarik. Sekaligus tentunya merayakan momen istimewa ini bersama Yamaha," ujar Asisten General Manager Marketing - Public Relation PT YIMM, Antonius Widiantoro, Senin 4 September 2023.

1. Ada special delivery

Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Gelontorkan Berbagai PromoSpecial delivery Yamaha Bali (dok. YIMM)

Pertama, ada special delivery unit Maxi Yamaha atau Classy Yamaha yang dilakukan kepada konsumen terpilih. Motor diantarkan langsung oleh manajemen Yamaha di masing-masing wilayah.

Lalu, konsumen juga mendapatkan souvenir khusus yang sudah disediakan oleh Yamaha.

Baca Juga: Bos Yamaha Minta Konsumen Laporkan Dealer dan Sales yang Nakal

2. Poin ekstra

Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Gelontorkan Berbagai PromoIlustrasi bengkel Yamaha (Dok. YIMM)

Selama dua hari (4-5 September 2023) tersedia juga poin ekstra untuk konsumen yang melakukan transaksi di dealer Yamaha menggunakan My Yamaha Motor Members.

Adapun poin ekstranya sebesar 1.500 poin untuk pembelian sepeda motor, poin ganda (maksimal 2.500 poin) untuk servis dan pembelian suku cadang atau apparel.

3. Promo potongan Rp10 ribu untuk pembelian oli

Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Gelontorkan Berbagai PromoYamalube Super Matic

Selain itu, selama bulan September ini juga diadakan potongan harga untuk 1.000 konsumen pertama yang melakukan pembelian oli Yamalube di dealer resmi Yamaha. Konsumen bisa mendapatkan voucher potongan harga hingga Rp10 ribu dengan menggunakan kode "PASTIASLI".

Kemudian, konsumen juga bisa mendapatkan diskon Rp15 ribu untuk pembelian CVT kit dengan transaksi minimal Rp200 ribu.

Baca Juga: Banyak yang Gak Sadar 3 Skutik Yamaha Ini Sudah Disuntik Mati

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya