Hasil Evaluasi KNKT, AHM Klaim Tidak Ada Masalah Pada Rangka eSAF

AHM baru saja memperpanjang masa garansi rangka

Jakarta, IDN Times - Meski sempat ramai diperbincangkan di media sosial beberapa waktu yang lalu, namun PT Astra Honda Motor (AHM) memastikan jika hasil evaluasi dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan Kementerian Perhubungan tidak ada masalah pada kualitas rangka eSAF.

"Kalau lihat dari KNKT dan teman-teman Kemenhub, dikatakan sebenarnya kualitasnya (rangka eSAF) tidak ada masalah," kata Direktur Marketing AHM, Octavianus Dwi, kepada awak media beberapa waktu lalu.

1. Ajak konsumen mengecek

Hasil Evaluasi KNKT, AHM Klaim Tidak Ada Masalah Pada Rangka eSAFBerlaku untuk semua model (IDN Times/Fadhliansyah)

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Octa ini mengajak konsumen untuk mengecek secara langsung ke bengkel resmi Honda.

"Mari kita sama-sama memastikan, bahwa kalau konsumen mau ngecek, silakan datang (ke bengkel Honda) nanti kita tangani sama-sama. Jangan khawatir, itu gratis," lanjut dia.

Baca Juga: AHM Perpanjang Garansi Rangka eSAF Sampai 5 Tahun

2. Pemeriksaan rangka Honda gratis

Hasil Evaluasi KNKT, AHM Klaim Tidak Ada Masalah Pada Rangka eSAFLayanan pengecekkan rangka gratis (IDN Times/Fadhliansyah)

Di sisi lain, AHM memang sempat menyebut pemeriksaan rangka motor tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis di bengkel resmi Honda.

"Sejak Agustus (2023) sudah ada pengecekan dan penanganan (rangka), dan itu bebas biaya," kata Executive Vice President PT AHM, Thomas Wijaya.

3. Jumlah unit motor yang diperiksa rangkanya

Hasil Evaluasi KNKT, AHM Klaim Tidak Ada Masalah Pada Rangka eSAFRangka motor Honda (Instagram.com/@astramotor)

Sayangnya, Thomas enggan menyebut berapa banyak sepeda motor Honda yang sudah diperiksa ataupun diganti rangkanya.

"Apapun penggantiannya, itu menjadi komitmen dan tanggung jawab kami. Sudah ada pergantian, berapapun kasusnya kami tetap berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan," jelas dia lagi.

Baca Juga: AHM Perpanjang Garansi Rangka eSAF Sampai 5 Tahun

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya