Kawasaki Indonesia Recall ZX-25R, Ada Apa?

Recall merupakan bentuk tanggung jawab pabrikan

Jakarta, IDN Times - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) melakukan recall terhadap salah satu model motor sport fairingnya, yaitu Kawasaki Ninja ZX-25R. Dalam keterangan resminya, KMI menyampaikan pihaknya sudah memberikan edaran kepada para pemilik motor sport 250 cc 4-silinder tersebut.

"Mengutip dari surat edaran tim service, PT KMI telah mengeluarkan surat edaran kepada customer Ninja ZX-25R untuk melakukan pemeriksaan kepada komponen rangka di dealer resmi Kawasaki di Indonesia," ujar PT KMI dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (22/4/2024).

1. Dapat Free Scan Engine

Kawasaki Indonesia Recall ZX-25R, Ada Apa?ZX-25R warna Candy Plasma Blue (dok. KMI)

Selain itu, Kawasaki juga akan memberikan apresiasi untuk kedatangan para konsumen loyalnya dengan memberikan Free Scan Engine (VDR) untuk sepeda motor.

Oya, selain ZX-25R recall ini diketahui juga berlaku bagi para pengguna sepeda motor ZX-25RR dan ZX-4R. Dan sempat dilakukan juga di beberapa negara lain seperti Jepang dan Malaysia.

Baca Juga: Kawasaki Indonesia Hadirkan Ninja Versi Anniversary 40 Tahun

2. Alasan recall

Kawasaki Indonesia Recall ZX-25R, Ada Apa?Tampilan ZX-25R Candy Plasma Blue (dok. KMI)

Recall yang dilakukan KMI untuk beberapa model motor sport-nya tersebut ternyata untuk pemeriksaan sekaligus penambahan lubang pembuangan air pada rangka bagian bawah sepeda motor, yang disebut posisinya kurang sesuai sehingga dapat menyebabkan air hujan atau air pencucian motor masuk ke dalam rangka dan dapat menyebabkan adanya cat yang mengelupas.

Adapun hal tersebut disebut KMI hanya akan mempengaruhi tampilan sepeda motor, namun tidak berefek kepada kekuatan rangka sepeda motor.

Baca Juga: KMI Kasih Baju Baru W175TR, Dijual Rp34 Jutaan

3. Akan dicat

Kawasaki Indonesia Recall ZX-25R, Ada Apa?Ninja ZX25R (dok. Kawasaki)

Dalam surat edarannya, KMI juga mengatakan kalau pihaknya akan melakukan pengecatan untuk permukaan yang mengalami cat terkelupas. Proses pengerjaannya dilakukan di dealer resmi Kawasaki dengan estimasi waktu 1 jam 30 menit saja.

Bagi para pemilik motor tersebut sebaiknya segera mendatangi dealer Kawasaki yang sudah ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan, dengan membawa surat-surat sepeda motornya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya