Kenapa Yamaha Belum Jual Moge MT-07 Produksi Lokal di Indonesia?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) baru-baru ini mendapat kehormatan menjadi basis produksi model motor CBU MT-07. Sayangnya, meski MT-07 diproduksi di Indonesia, nyatanya belum dipasarkan di dalam negeri.
MT-07 yang diproduksi di Indonesia, sesuai dengan rencananya, tetap akan dipasarkan ke Eropa terlebih dulu. Kenapa begitu?
1. Harus ikut regulasi Indonesia
President Director dan CEO PT YIMM, Dyonisius Beti, menyatakan tak ada larangan jual-beli MT-07 di Indonesia. Namun, Dyon menyatakan penjualan MT-07 harus mengikuti regulasi yang berlaku.
"Saya sampaikan, saat ini belum dipasarkan di Indonesia. Tidak dilarang jual-beli moge, hanya saja di Indonesia harus ikut regulasi. Kami sebelumnya juga jual MT-07 dan laris manis," kata Dyon di Karawang, Jawa Barat, kemarin (5/10/2023).
Baca Juga: Yamaha: Konsumen Beli Motor Sekarang Mau Langsung Lihat Rangkanya
2. Wajib membayar pajak
Editor’s picks
Dyon juga menyebut salah satu regulasi yang harus diikuti adalah wajib untuk membayar pajak barang mewah, jika ingin menjual MT-07 produksi lokal di Indonesia.
"Regulasi di Indonesia wajib membayar pajak 250cc dan 700cc. Misalnya, nilai 1.000 pajak barang mewah 95 persen jadi 1.950 itu dengan ppn 11 persen dan pph lima persen, belum lagi BBNKB. Makanya harga CBU itu lebih mahal dari luar negeri, karena pajak kita memang tinggi sekali untuk motor-motor besar," ujar Dyon.
3. Menambah jajaran produksi MT-Series
Saat ini PT YIMM sudah memproduksi MT Series dengan kubikasi yang lebih kecil. Seperti misalnya Yamaha MT-15, MT-25, dan MT-03.
YIMM juga memiliki dua lokasi pabrik dengan standar global, pertama ada di Pulogadung, Jakarta Timur, dan di Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Begini Cara Klaim Rangka Yamaha jika Bermasalah